Suara.com - Kepala Rutan Kelas II B Depok, Jawa Barat Bawono Ika Sutomo menanggapi temuan Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait adanya pungutan liar (pungli) dan dugaan maladminstrasi di dalam rutan. Terkait temuan pungli itu, Bawono mengaku bakal menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan terhadap peredaran uang di penjara.
Jika terbukti adanya permainan pungli yang dilakukan sipir penjara, Bawono menegaskan, tidak segan memberikan hukuman kepada petugas yang terlibat sesuai aturan yang berlaku.
"Hanya Ombudsman meminta kami untuk menunjukkan upaya konkret dalam memperbaiki diri. Itu adalah hal yang akan kami lakukan sembari menggali lebih lanjut temuan-temuan tersebut," tutur Bawono, Rabu (6/3/2019).
Dia juga berencana memperketat pengawasan terhadap peredaran uang di dalam rutan. Pembatasan jumlah uang warga binaan pemasyarakatan (WBP ) juga akan dilakukan. Bahkan, dia mengaku akan menerapkan penggunaan uang virtual di dalam rutan.
"Mungkin pemakaian uang virtual akan kami berlakukan. Hal itu memungkinkan kami untuk bisa mengawasi dan membatasi peredaran uang. Dengan begitu, kemungkinan adanya pungli dapat diminimalkan," pungkas Bawono
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Ditjen Hubud Jelaskan Tarif Penumpang dan Kargo pada Ombudsman RI
-
Ombudsman Desak Pemerintah Eksekusi Putus MA Terkait Informasi HGU
-
Ini 3 Alasan Ombudsman Nilai Vanessa Angel Alami Ketidakadilan Hukum
-
Ombudsman: Pembentukan TGPF Kasus Novel Hanya Berujung Sia-sia
-
Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat