Suara.com - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi menangapi adanya temuan pungutan liar atau pungli di Rutan Depok, Jawa Barat oleh Ombudsman RI.
Ia mengatakan, temuan pungli di lapas oleh Ombudsman RI bukan operasi tangkap tangan (OTT). Sehingga informasi tersebut dari hasil survei menjadi bahan kajian Direktorat Jendral Kemasyarakatan Keamanan dan Ketertiban di setiap lapas dan rutan.
"Bukan OTT yang ditemukan Ombudsman, kami terus antisipasi spot-spot yang ruang beresiko pungli dan menyusun aksi. Dua hari ini harus ada perubahan yang nyata sistem kontrol dan pengawasan dan perubahan pelayanan. Sehingga tidak terjadi penyalahagunaan wewenangan baik petugas dan napi," kata Lilik Sujandi di Rutan II Depok, Kamis (7/3/2019).
Maka itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan informasi penting tersebut. Selain itu, lembaga menerima dan masih menunggu informasi dari pihak keluarga serta napi atas penyalahagunaan wewenangan di lapas dan rutan di wilayahnya.
Lebih lanjut Lilik mengatakan, manakala terjadi pungli dan penyalahgunaan wewenangan bisa melaporkan langsung ke kepala lapas dan rutan.
"Disamping itu kami melakukan pembinaan dan kontrol meminalisir pungli dan diskriminatif di rutan dan lapas disinyalir survei oleh Ombudsman RI," katanya.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas II B Depok, Bawono Ika Sutomo menanggapi temuan Ombudsman RI terkait adanya pungutan liar atau pungli dan dugaan maladminstrasi di dalam rutan.
Terkait temuan pungli itu, Bawono mengaku bakal menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan terhadap peredaran uang di penjara.
Jika terbukti adan permainan atau keterlibatan sipir penjara, Bawono menegaskan tidak segan memberikan hukuman kepada petugas yang terlibat.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Rumah Robertus Robet Didatangi 7 Tentara Sejak Sore
"Hanya Ombudsman meminta kami untuk menunjukkan upaya konkret dalam memperbaiki diri. Itu adalah hal yang akan kami lakukan sembari menggali lebih lanjut temuan-temuan tersebut," ujar Bawono, Rabu (6/3/2019).
Dia juga berencana memperketat pengawasan terhadap peredaran uang di dalam rutan. Pembatasan jumlah uang warga binaan pemasyarakatan (WBP ) juga akan dilakukan. Bahkan, dia mengaku akan menerapkan penggunaan uang virtual di dalam rutan.
"Mungkin pemakaian uang virtual akan kami berlakukan. Hal itu memungkinkan kami untuk bisa mengawasi dan membatasi peredaran uang. Dengan begitu, kemungkinan adanya pungli dapat diminimalkan," ujar Bawono.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Ada Pungli di Penjara, Karutan Depok Klaim Segera Selidiki Temuan Ombudsman
-
Ditjen Hubud Jelaskan Tarif Penumpang dan Kargo pada Ombudsman RI
-
Ombudsman Desak Pemerintah Eksekusi Putus MA Terkait Informasi HGU
-
Ini 3 Alasan Ombudsman Nilai Vanessa Angel Alami Ketidakadilan Hukum
-
Ombudsman: Pembentukan TGPF Kasus Novel Hanya Berujung Sia-sia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?