Suara.com - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi menangapi adanya temuan pungutan liar atau pungli di Rutan Depok, Jawa Barat oleh Ombudsman RI.
Ia mengatakan, temuan pungli di lapas oleh Ombudsman RI bukan operasi tangkap tangan (OTT). Sehingga informasi tersebut dari hasil survei menjadi bahan kajian Direktorat Jendral Kemasyarakatan Keamanan dan Ketertiban di setiap lapas dan rutan.
"Bukan OTT yang ditemukan Ombudsman, kami terus antisipasi spot-spot yang ruang beresiko pungli dan menyusun aksi. Dua hari ini harus ada perubahan yang nyata sistem kontrol dan pengawasan dan perubahan pelayanan. Sehingga tidak terjadi penyalahagunaan wewenangan baik petugas dan napi," kata Lilik Sujandi di Rutan II Depok, Kamis (7/3/2019).
Maka itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan informasi penting tersebut. Selain itu, lembaga menerima dan masih menunggu informasi dari pihak keluarga serta napi atas penyalahagunaan wewenangan di lapas dan rutan di wilayahnya.
Lebih lanjut Lilik mengatakan, manakala terjadi pungli dan penyalahgunaan wewenangan bisa melaporkan langsung ke kepala lapas dan rutan.
"Disamping itu kami melakukan pembinaan dan kontrol meminalisir pungli dan diskriminatif di rutan dan lapas disinyalir survei oleh Ombudsman RI," katanya.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas II B Depok, Bawono Ika Sutomo menanggapi temuan Ombudsman RI terkait adanya pungutan liar atau pungli dan dugaan maladminstrasi di dalam rutan.
Terkait temuan pungli itu, Bawono mengaku bakal menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan terhadap peredaran uang di penjara.
Jika terbukti adan permainan atau keterlibatan sipir penjara, Bawono menegaskan tidak segan memberikan hukuman kepada petugas yang terlibat.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Rumah Robertus Robet Didatangi 7 Tentara Sejak Sore
"Hanya Ombudsman meminta kami untuk menunjukkan upaya konkret dalam memperbaiki diri. Itu adalah hal yang akan kami lakukan sembari menggali lebih lanjut temuan-temuan tersebut," ujar Bawono, Rabu (6/3/2019).
Dia juga berencana memperketat pengawasan terhadap peredaran uang di dalam rutan. Pembatasan jumlah uang warga binaan pemasyarakatan (WBP ) juga akan dilakukan. Bahkan, dia mengaku akan menerapkan penggunaan uang virtual di dalam rutan.
"Mungkin pemakaian uang virtual akan kami berlakukan. Hal itu memungkinkan kami untuk bisa mengawasi dan membatasi peredaran uang. Dengan begitu, kemungkinan adanya pungli dapat diminimalkan," ujar Bawono.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Ada Pungli di Penjara, Karutan Depok Klaim Segera Selidiki Temuan Ombudsman
-
Ditjen Hubud Jelaskan Tarif Penumpang dan Kargo pada Ombudsman RI
-
Ombudsman Desak Pemerintah Eksekusi Putus MA Terkait Informasi HGU
-
Ini 3 Alasan Ombudsman Nilai Vanessa Angel Alami Ketidakadilan Hukum
-
Ombudsman: Pembentukan TGPF Kasus Novel Hanya Berujung Sia-sia
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku