Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui masih meneliti perihal pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP)yang hampir menutupi seluruh Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan dan Pulau Kabaena, Bombana, Sulawesi Tenggara. Siti membantah bila IUP dikeluarkan oleh Kementerian LHK.
Pernyataan ini disampaikan oleh Siti menjawab temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut pemberian IUP di kedua pulau terbilang menunjukkan ketidakwajaran. Hampir seluruh pulau dijadikan usaha pertambangan, hanya tersisa sedikit sekali lahan yang tak mengantongi IUP.
“Sedang diteliti, karena IUP bukan ijin dari KLHK,” kata Siti melalui akun Twitter miliknya @sitinurbayaLHK, seperti dikutip Suara.com, Senin (18/3/2019).
Siti menjelaskan, saat ini ia sedang meminta kepada Dirjen Planologi untuk mengetahui lebih jauh mengenai IUP yang dikeluaran apakah berada di kawasan hutan atau tidak. Siti memastikan temuan dari KPK akan menjadi fokus KLHK untuk menyelidikinya.
“Sedang minta ke Dirjen Planologi apakah ijin itu di kawasan hutan. Tksh informasi, jadi perhatian kami,” ungkap Siti.
Pernyataan dari Siti punlangsung direspon oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Laode mengucapkan terima kasih atas perhatian KLHK mengenai temuan ini.
“Terima kasih bu,” balas Laode singkat.
Untuk diketahui, KPK merilis hasil temuan adanya pemberian IUP di seluruh Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan dan Pulau Kabaena, Bombana, Sulawesi Tenggara yang melebihi batas wajar. Selain melanggar undang-undang, pemberian IUP berlebihan merupakan bentuk kejahatan lingkungan dan kemanusiaan.
“Menurut @KPK_RI pengeluaran IUP di P Wawoni Kab KonKep & P Kabaena Kab Bombana Sultra yg hampir meliputi seluruh Pulau, tdk saja bertentangan dgn UU PWPPPK (UU No 27/2007) tp juga kejahatan Lingkungan & Kemanusiaan,” cuit Laode.
Baca Juga: Surat Suara yang Nyasar ke Hong Kong Akan Dikirim Ulang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
Terkini
-
KPAI: Mental Gen ZAlpha Kian Rentan, Risiko Balas Dendam Korban Bullying Meningkat
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 November 2025: Waspada Hujan & Petir di Sejumlah Kota
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain