Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). Aktivis gaek tersebut pun berdoa agar keadilan datang kepadanya.
"(Kegiatan selama di rutan) ya solat lah, berdoa minta kekuatan supaya keadilan datang ke saya," kata Ratna Sarumpaet kepada wartawan di Polda Metro Jaya (19/3/2019) sebelum berangkat ke PN Jakarta Selatan.
Ratna Sarumpaet keluar dari rutan pukul 07.48 WIB. Ditemani putrinya Atiqah Hasiholan menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan sidang kasusnya.
Ratna pun irit bicara saat keluar dari rutan Polda Metro Jaya itu. Dirinya mengatakan dirinya saat ini dalam kondisi yang sehat.
"(Persiapan sidang) ya mental aja, saya nggak punya peran apa-apa kecuali menerima keputusan hakim. Mudah-mudahan saya dikasih keadilan oleh allah," ujar dia.
Terpisah, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan, kliennya siap mendengar keputusan majelis hakim. Keputusan tersebut baik menerima eksepsinya atau menolak.
"Siap dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memberikan putusan sela," kata Insank.
Jika ditolak, Ratna Sarumpaet tetap akan mengajukan upaya hukum. Insank menyebut sidang dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.
"Jika di tolak berdasarkan hukum maka sidang berikutnya pemeriksaan pokok perkara," papar Insank.
Baca Juga: Mantan Presiden Peru Ditangkap karena Mabuk di Restoran
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan