Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf akan mengakhiri masa kampanye terbuka Pilpres 2019 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Ibu Kota dipilih sebagai lokasi terakhir karena dianggap masih banyak calon pemilih yang belum menentukan pilihan.
Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi - Ma'ruf, Lukman Edy menerangkan, Banten akan menjadi lokasi pertama dari kampanye terbuka Capres dan Cawapres nomor urut 01. Nantinya para kader dari Koalisi Indonesia Kerja (KIK) akan menyebar di berbagai daerah saat kampanye terbuka.
"Pertama Banten terus penutupan di GBK, Jakarta. Jakarta itu masih banyak pemilih yang perlu konsolidasi," ujar Lukman di Posko Cemara, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Meski demikian, ia menyebut hal itu masih dalam tahap rancangan TKN. Lukman menerangkan, Jokowi dan Ma'ruf Amin belum menyetujui usulan tersebut.
TKN Jokowi - Ma'ruf, kata dia, baru akan menggelar rapat bersama Jokowi malam ini.
"Hari ini baru mau dirapatkan dengan pak Jokowi apa pak Jokowi setuju," kata Lukman.
Untuk diketahui, masa kampanye rapat umum mulai 24 Maret hingga 13 April 2019.
Sebelumnya dalam pengundian zona kampanye yang dilakukan KPU, pasangan Jokowi - Maruf mendapatkan zona B dan Prabowo - Sandiaga mendapat zona A.
Zona A yang sudah ditentukan oleh KPU, TKN, dan BPN sebelumnya terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Baca Juga: Sebut Ada Kecurangan di Pemilu, Andi Arief Balas Cuitan Rocky Gerung
Sedangkan Zona B terdiri dari Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua Barat.
Berita Terkait
-
Punya Pendukung Militan, Prabowo Diyakini Bisa Salip Elektabilitas Jokowi
-
LSI Denny JA: Golput di Pilpres 2019 Rugikan Jokowi - Ma'ruf
-
Evaluasi Debat Ketiga dan Persiapan Debat Keempat, KPU Gelar Rapat Tertutup
-
Gara-gara Pilpres, SDN Larangan 01 dan SDN Kudu 02 Jadi Viral
-
Bertaruh Nyawa, Jubir BPN Prabowo Pastikan Bakal Ada Zikir Rutin di Istana
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka