Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan lagi mengundang menteri di debat keempat Pilpres 2019. Pemberlakuan itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara KPU dengan perwakilan tim kampanye kedua kandidat yang bertarug di Pilpres 2019.
Komisioner KPU Pramono Ubaid menyampaikan sebagai gantinya, KPU akan mengundang akademisi yang memiliki keterkaitan dengan tema debat keempat.
"Jadi KPU untuk debat keempat nnti akan lebih mengutamakan mengundang perguruan tinggi atau kelompok-kelompok masyarakat yang memang punya kaitan langsung dengan kepentingan antara (tema) debat," kata Pramono di Kantor KPU, Jalan imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Pramono menjelaskan awalnya keputusan itu diambil atas usulan Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sebab mereka mengkhawatirkan ada kepentingan lain mengingat posisi menteri itu sendiri sebagai pembantu Presiden Joko Widodo yang kekinian juga mencalonkan diri sebagai capres petahana.
Menurut Pramono usulan tersebut sebenarnya sudah disepakati sejak sebelum debat ketiga berlangsung. Hanya saja, ketika itu undangan tersebut sudah diberikan kepada menteri.
"Ya sebenarnya itu sudah disepakati sejak sebelum debat ketiga, tapi waktu persiapan debat ketiga itu kita kan udah terlanjur (undangan menteri) disebar. Sehingga tentu tidak mungkin kalau kita menarik undangan yang sudah kita sampaikan ke menteri-menteri," ungkapnya.
Kendati begitu, Pramono menjelaskan jika tim kampanye salah satu paslon mengundang menteri-menteri tersebut tidak masalah. Namun, kapasitas mereka bukan sebagai menteri melainkan bagian dari tim kampanye.
"Kalau diundang oleh tim kampanye mereka bukan sebagai menteri berarti sebagai anggota tim kampanye masing-masing paslon, itu silahkan saja," tutupnya.
Baca Juga: Ojek Online Jatim Ancam Duduki Kantor GoJek dan Grab Surabaya
Berita Terkait
-
Evaluasi Debat Ketiga dan Persiapan Debat Keempat, KPU Gelar Rapat Tertutup
-
Sindiran Eks Komisioner: KPU Jangan Manja, Anda Dibayar untuk Dikritisi!
-
Tuduh KPU Amburadul Kelola DPT Pemilu, BPN: Ini Menjurus kepada Kecurangan
-
KPU Tegaskan Tak Larang Paslon Bawa Contekan dan Gadget saat Debat
-
Bawaslu Kota Depok Temukan Seribuan Lebih Surat Suara Rusak
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor