Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan lagi mengundang menteri di debat keempat Pilpres 2019. Pemberlakuan itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara KPU dengan perwakilan tim kampanye kedua kandidat yang bertarug di Pilpres 2019.
Komisioner KPU Pramono Ubaid menyampaikan sebagai gantinya, KPU akan mengundang akademisi yang memiliki keterkaitan dengan tema debat keempat.
"Jadi KPU untuk debat keempat nnti akan lebih mengutamakan mengundang perguruan tinggi atau kelompok-kelompok masyarakat yang memang punya kaitan langsung dengan kepentingan antara (tema) debat," kata Pramono di Kantor KPU, Jalan imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Pramono menjelaskan awalnya keputusan itu diambil atas usulan Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sebab mereka mengkhawatirkan ada kepentingan lain mengingat posisi menteri itu sendiri sebagai pembantu Presiden Joko Widodo yang kekinian juga mencalonkan diri sebagai capres petahana.
Menurut Pramono usulan tersebut sebenarnya sudah disepakati sejak sebelum debat ketiga berlangsung. Hanya saja, ketika itu undangan tersebut sudah diberikan kepada menteri.
"Ya sebenarnya itu sudah disepakati sejak sebelum debat ketiga, tapi waktu persiapan debat ketiga itu kita kan udah terlanjur (undangan menteri) disebar. Sehingga tentu tidak mungkin kalau kita menarik undangan yang sudah kita sampaikan ke menteri-menteri," ungkapnya.
Kendati begitu, Pramono menjelaskan jika tim kampanye salah satu paslon mengundang menteri-menteri tersebut tidak masalah. Namun, kapasitas mereka bukan sebagai menteri melainkan bagian dari tim kampanye.
"Kalau diundang oleh tim kampanye mereka bukan sebagai menteri berarti sebagai anggota tim kampanye masing-masing paslon, itu silahkan saja," tutupnya.
Baca Juga: Ojek Online Jatim Ancam Duduki Kantor GoJek dan Grab Surabaya
Berita Terkait
-
Evaluasi Debat Ketiga dan Persiapan Debat Keempat, KPU Gelar Rapat Tertutup
-
Sindiran Eks Komisioner: KPU Jangan Manja, Anda Dibayar untuk Dikritisi!
-
Tuduh KPU Amburadul Kelola DPT Pemilu, BPN: Ini Menjurus kepada Kecurangan
-
KPU Tegaskan Tak Larang Paslon Bawa Contekan dan Gadget saat Debat
-
Bawaslu Kota Depok Temukan Seribuan Lebih Surat Suara Rusak
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya
-
Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027