Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa 25 orang saksi yang terdiri dari anggota dewan hingga bupati serta wakil bupati dalam kasus dugaan korupsi atau suap pengesahan RAPBD atau kasus uang ketok palu Provinsi Jambi tahun 2018.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton bertempat di ruang Ditkrimsus Polda Jambi di kawasan Thehok, Kota Jambi pada Selasa (19/3/2019).
Dari salah satu ruangan Ditkrimsus terlihat tulisan menggunakan kertas 'Ruang Riksa KPK' tertanggal 19-22 Maret 2019.
Berdasarkan sumber untuk pemeriksaan kali ini penyidik KPK mulai kembali melakukan pemeriksaan terkait penanganan kasus suap uang ketok palu di Jambi. Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan di Mapolda Jambi.
Informasi yang diperoleh, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dan gratifikasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 25 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, termasuk yang sudah tidak menjabat juga diperiksa seperti yang sudah menjadi wakil bupati dan bupati di kabupaten.
Beberapa orang saksi yang memenuhi panggilan untuk diperiksa di Mapolda Jambi salah seorang di antaranya adalah anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya. Namun saat coba dikonfirmasi wartawan, Bustami belum bersedia memberikan keterangan dan dia beralasan masih diperiksa oleh penyidik KPK.
Sedangkan politisi PDIP, Luhut Silaban mengaku tidak mengetahui terkait aliran dana ke Fraksi PDIP dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.
Luhut Silaban mengatakan saat keluar dari ruang penyidikan KPK hendak menuju ke toilet dikonfirmasi dirinya tidak mengetahui adanya dugaan uang yang mengalir ke PDIP.
Dia mengaku diperiksa terkait dengan aliran dana suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dan 2017 dan dirinya membenarkan terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus itu. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari penyidik KPK karena pemeriksaan masih berlangsung di Mapolda Jambi. (Antara)
Baca Juga: Jejak Kejahatan Pelaku Penembakan di Utrecht, Mengutil hingga Merampok
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Ruang Menag, Jokowi Tak Mau Komentar
-
Diduga Bersekongkol dengan Romahurmuziy, KPK Segera Periksa Menag Lukman
-
KPK Geledah Konwil Kemenag Jatim Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
Bantu Pengisian LHKPN, KPK Akan Sambangi DPR Besok
-
Coba Intervensi Kasus Suap Jual Kemenag, KPK Ancam Pidanakan Pelakunya
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik