4. Dikecam Banyak Pihak
Sesaat setelah penangkapan para tersangka yang merupakan pedemo dari SPAMT, sejumlah massa AMT menggeruduk Polres Metro Jakarta Utara. Mereka mendesak agar polisi membebaskan rekan mereka yang menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pun mengecam penangkapan sejumlah buruh SPAMT. Pengacara public LBH Jakarta Ayu Eza Tiara menilai penangkapan berlangsung secara semena-mena tanpa membawa surat perinta resmi.
Tak hanya itu, LBH Jakarta pun menilai ada upaya teror yang dilakukan terhadap buruh AMT yang memperjuangkan nasibnya setelah terkena PHK. Bahkan, LBH Jakarta pun diadang aparat Polres Metro Jakarta Utara saat hendak memberikan pendampingan kepada para tersangka.
“Bagi kami ini merupakan upaya menebar teror kepada buruh dan keluarganya yang sedang memperjuangkan hak. Mereka sebenarnya menuntut pengangkatan sebagai pekerja tetap setelah 20 tahun bekerja sebagai Awak Mobil Tangki PT Pertamina Patra Niaga. Penghalangan tersebut dilakukan melalui tindakan fisik dan verbal berupa mendorong badan kami dan teriakan-teriakan anggota polisi,” tegas Ayu.
Berita Terkait
-
Minta Dana Rp 571 Triliun Disetujui, Anies Bocorkan Isi Rapat dengan Jokowi
-
LBH Jakarta Ungkap Kejanggalan Penangkapan Buruh AMT Pembajak Mobil Tangki
-
Dua Dalang Kasus Pembajakan Truk Pertamina ke Istana Negara Jadi Tersangka
-
Otak Pembajakan Mobil Pertamina ke Kantor Jokowi Dibeberkan Polda Sore Ini
-
Polisi Datang ke Posko Awak Mobil Tangki, 2 Orang Dibawa
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat