Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam penangkapan sejumlah buruh anggota Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki, yang melakukan pembajakan saat menggelar aksi massa di depan Istana Merdeka, Senin (18/3) awal pekan ini.
Pengacara Publik LBH Jakarta Ayu Eza Tiara mengatakan, penangkapan itu berlangsung semena-mena karena tanpa membawa surat perintah resmi.
“Bahkan, buruh yang ditangkap tidak diberi kesempatan untuk menemui pengacara guna melakukan pendampingan,” tutur Ayu Eza Tiara dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Selasa (19/3/2019).
Karenanya, ia menilai ada upaya teror terhadap buruh AMT yang memperjuangkan nasibnya setelah terkena PHK sepihak.
"Bagi kami ini merupakan upaya menebar teror kepada buruh dan keluarganya yang sedang memperjuangkan hak. Mereka sebenarnya menuntut pengangkatan sebagai pekerja tetap setelah 20 tahun bekerja sebagai Awak Mobil Tangki PT Pertamina Patra Niaga," jelasnya.
Ada banyak dasar sehingga LBH Jakarta menilai penangkapan tersebut sebagai upaya teror. LBH Jakarta sendiri, kata dia, diadang aparat di Polda Metro Jakarta Utara saat mau melakukan pendampingan.
“Penghalangan tersebut dilakukan melalui tindakan fisik dan verbal berupa mendorong badan kami dan teriakan-teriakan anggota polisi,” jelasnya.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menyatakan saksi dan tersangka berhak didampingi kuasa hukum dalam proses pemeriksaan.
Tindakan ini juga melanggar UU No 18/2003 Tentang Advokat dan UU No 16/2011 tentang Bantuan Hukum, serta UU No 39/1999 tentang HAM.
Baca Juga: Jade Sauna, Berbaring Saja Sudah Bisa Membakar Kalori
Hingga kekinian, kata Ayu, LBH Jakarta belum juga bisa menemui dan mendampingi buruh AMT yang ditangkap. Padahal, 5 dari 14 buruh yang ditangkap telah dijadikan tersangka kasus pembajakan dua mobil tangki.
Karenanya, LBH Jakarta mendesak kepolisian untuk menghentikan penangkapan dan proses hukum terhadap buruh AMT tersebut.
"Hingga kini, Surat Perintah Penangkapan dan tembusannya kepada keluarga tidak diberikan, sehingga keluarga tidak tahu para buruh yang ditangkap berada di mana. Hal ini tak ubahnya seperti penculikan zaman Orde Baru," tegasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Datang ke Posko Awak Mobil Tangki, 2 Orang Dibawa
-
Terungkap Alasan Mobil Tangki Pertamina Dibajak dan Dibawa ke Kantor Jokowi
-
Mobil Jokowi Dihadang Buruh, Moeldoko: Presiden Happy... Happy Saja
-
Detik-detik Ricuh Buruh Saat Hadang Presiden Jokowi Keluar Istana Negara
-
13 Hari Depan Istana, Tenda Massa Aksi Karyawan Freeport Digulung Polisi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali