Suara.com - Dua mobil tangki milik PT Pertamina (Persero) dibajak oleh para pedemo Awak Mobil Tangki. Kedua mobil tangki yang berisi penuh Bahan Bakar Minyak (BBM) itu dibawa menuju depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan kedua mobil tangki berisi BBM penuh itu. Di balik pembajakan yang terjadi, ada sejumlah fakta yang terungkap.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai kasus pembajakan mobil tangki milik Pertamina.
1. Kronologi Pembajakan
Pembajakan terjadi saat mobil tangki akan mengirim BBM biosolar muju SPBU area Tangerang. Di tengah perjalanan saat memasuki pintu Tol Ancol, mobil tangki dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal.
Dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu masing-masing ber plat polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU yang dikemudikan oleh Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.
Mereka mengambil alih kemudi mobil tangki sambil membentak soupir mobil tangki. Akhirnya mobil pun berhasil dikuasai oleh orang tak dikenal itu dan langsung dilarikan menuju ke Istana Negara pada Senin pagi sekira pukul 5.00 WIB.
2. Alasan Pembajakan
Kedua mobil tangki milik Pertamina yang dibajak itu dijadikan sebagai alat untuk demo di depan Istana Negara. Mereka memprotes pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Pertamina.
Baca Juga: Motif Pedemo Bajak Mobil Pertamina karena Geram dengan Jokowi
Perusahaan melakukan PHK melalui vendor PT.Garda Utama Nasional pada Selasa, 30 Mei 2017. Sejak itu, serikat sudah berupaya untuk melakukan perundingan namun belum juga membuahkan hasil.
Titik puncaknya, para massa pun melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dengan membawa dua mobil tangki yang dibajak. Tujuannya agar keinginan mereka dipenuhi oleh Jokowi.
3. 5 Tersangka Dibekuk
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus pembajakan mobil tangki. Kelima tersangka berinisial N, TK, WH, AM, dan M itu meruoakan pedemo dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang melakukan unjuk rasa di Istana Negara dengan membawa mobil tangki pembajakan.
Kelima pedemo dinilai telah memprovokasi para pedemo lain untuk membajak truk pengangkut BBM. Bahkan, demonstrasi yang digelar mereka itu juga tak mendapatkan izin dari kepolisian.
Pihak kepolisian memprediksi jumlah tersangka masih bisa bertambah. Pasalnya, hingga kini masih ada 12 orang lainnya yang buron.
Berita Terkait
-
Minta Dana Rp 571 Triliun Disetujui, Anies Bocorkan Isi Rapat dengan Jokowi
-
LBH Jakarta Ungkap Kejanggalan Penangkapan Buruh AMT Pembajak Mobil Tangki
-
Dua Dalang Kasus Pembajakan Truk Pertamina ke Istana Negara Jadi Tersangka
-
Otak Pembajakan Mobil Pertamina ke Kantor Jokowi Dibeberkan Polda Sore Ini
-
Polisi Datang ke Posko Awak Mobil Tangki, 2 Orang Dibawa
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan
-
13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik
-
KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi
-
Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
-
Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
-
Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming
-
Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan