Suara.com - Dua mobil tangki milik PT Pertamina (Persero) dibajak oleh para pedemo Awak Mobil Tangki. Kedua mobil tangki yang berisi penuh Bahan Bakar Minyak (BBM) itu dibawa menuju depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan kedua mobil tangki berisi BBM penuh itu. Di balik pembajakan yang terjadi, ada sejumlah fakta yang terungkap.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai kasus pembajakan mobil tangki milik Pertamina.
1. Kronologi Pembajakan
Pembajakan terjadi saat mobil tangki akan mengirim BBM biosolar muju SPBU area Tangerang. Di tengah perjalanan saat memasuki pintu Tol Ancol, mobil tangki dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal.
Dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu masing-masing ber plat polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU yang dikemudikan oleh Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.
Mereka mengambil alih kemudi mobil tangki sambil membentak soupir mobil tangki. Akhirnya mobil pun berhasil dikuasai oleh orang tak dikenal itu dan langsung dilarikan menuju ke Istana Negara pada Senin pagi sekira pukul 5.00 WIB.
2. Alasan Pembajakan
Kedua mobil tangki milik Pertamina yang dibajak itu dijadikan sebagai alat untuk demo di depan Istana Negara. Mereka memprotes pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Pertamina.
Baca Juga: Motif Pedemo Bajak Mobil Pertamina karena Geram dengan Jokowi
Perusahaan melakukan PHK melalui vendor PT.Garda Utama Nasional pada Selasa, 30 Mei 2017. Sejak itu, serikat sudah berupaya untuk melakukan perundingan namun belum juga membuahkan hasil.
Titik puncaknya, para massa pun melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dengan membawa dua mobil tangki yang dibajak. Tujuannya agar keinginan mereka dipenuhi oleh Jokowi.
3. 5 Tersangka Dibekuk
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus pembajakan mobil tangki. Kelima tersangka berinisial N, TK, WH, AM, dan M itu meruoakan pedemo dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang melakukan unjuk rasa di Istana Negara dengan membawa mobil tangki pembajakan.
Kelima pedemo dinilai telah memprovokasi para pedemo lain untuk membajak truk pengangkut BBM. Bahkan, demonstrasi yang digelar mereka itu juga tak mendapatkan izin dari kepolisian.
Pihak kepolisian memprediksi jumlah tersangka masih bisa bertambah. Pasalnya, hingga kini masih ada 12 orang lainnya yang buron.
Berita Terkait
-
Minta Dana Rp 571 Triliun Disetujui, Anies Bocorkan Isi Rapat dengan Jokowi
-
LBH Jakarta Ungkap Kejanggalan Penangkapan Buruh AMT Pembajak Mobil Tangki
-
Dua Dalang Kasus Pembajakan Truk Pertamina ke Istana Negara Jadi Tersangka
-
Otak Pembajakan Mobil Pertamina ke Kantor Jokowi Dibeberkan Polda Sore Ini
-
Polisi Datang ke Posko Awak Mobil Tangki, 2 Orang Dibawa
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional