Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, bahwa akun media sosial ke depan akan menjadi salah satu syarat lamaran pekerjaan di suatu perusahaan, baik milik pemerintah maupun asing.
Ia mengatakan, para pelamar nantinya diwajibkan mencatumkan akun media sosial untuk diperiksa, apakah berisi konten negatif atau tidak.
"Ke depan (pengecekan) akun medsos akan menjadi tren bagi perusahaan saat akan menerima karyawan, sehingga kalau medsos kita tak benar, itu bisa mengganggu perjalanan kariernya," kata Menaker Hanif saat menyampaikan pidato sambutan dalam kunjungan kerja ke pabrik PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk di Kabupaten Semarang, Rabu (20/3/2019).
Oleh karena itu, Hanif mengimbau semua lapisan masyarakat, terutama generasi muda untuk berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan medsosnya masing-masing.
Menaker mencontohkan, ada seorang pelamar kerja di suatu perusahaan yang dinyatakan lolos tes tertulis dan wawancara.
Namun, saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, yang bersangkutan batal diterima kerja hanya karena akun medsosnya berisi hal-hal negatif.
"Oleh karena itu, saya pesan hati-hati gunakan medsos, jangan gampang termakan hoaks dan ikut menyebarkan hoaks, terutama hoaks mengenai tenaga kerja asing," ujarnya seperti diberitakan Antara.
Terkait maraknya hoaks mengenai tenaga kerja asing (TKA) itu, Hanif menegaskan bahwa TKA di Indonesia masih aman dan terkendali.
"TKA kalau masuk dan kerja di Indonesia itu prosedurnya ketat, sedangkan dari sisi jumlah masih sangat kecil, hanya sekitar 95 ribuan TKA dari berbagai negara yang bekerja di Indonesia, TKA dari China hanya 32 ribuan," katanya.
Baca Juga: Banyak Banget, Astronom Temukan 83 Lubang hitam di Tepi Alam Semesta
Syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dilaksanakan TKA yang bekerja di Indonesia adalah mempunyai izin kerja dan izin tinggal, membayar pajak tiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku, hanya bekerja pada jabatan, waktu, dan lokasi tertentu, serta harus melakukan transfer ilmu dan teknologi.
Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Menaker didampingi Direktur PT Sido Muncul Irwan Hidayat, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, dan jajaran Dinas Ketenagakerjaan tingkat provinsi dan kabupaten.
Berita Terkait
-
Pemotor Ini "Cute" Banget: Marah-marah dengan Pacar Bayangan
-
Jelang Pemilu 2019, Partai Mana Paling Top di Media Sosial?
-
Waduh! Hasil Undian Babak Perempat Final Liga Champions Bocor
-
Gangguan, Beberapa Pengguna di Seluruh Dunia Tak Bisa Akses Facebook
-
Miris, Anak Tahu Ibunya Disiksa Majikan di Arab Saudi dari Facebook
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas