Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, bahwa akun media sosial ke depan akan menjadi salah satu syarat lamaran pekerjaan di suatu perusahaan, baik milik pemerintah maupun asing.
Ia mengatakan, para pelamar nantinya diwajibkan mencatumkan akun media sosial untuk diperiksa, apakah berisi konten negatif atau tidak.
"Ke depan (pengecekan) akun medsos akan menjadi tren bagi perusahaan saat akan menerima karyawan, sehingga kalau medsos kita tak benar, itu bisa mengganggu perjalanan kariernya," kata Menaker Hanif saat menyampaikan pidato sambutan dalam kunjungan kerja ke pabrik PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk di Kabupaten Semarang, Rabu (20/3/2019).
Oleh karena itu, Hanif mengimbau semua lapisan masyarakat, terutama generasi muda untuk berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan medsosnya masing-masing.
Menaker mencontohkan, ada seorang pelamar kerja di suatu perusahaan yang dinyatakan lolos tes tertulis dan wawancara.
Namun, saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, yang bersangkutan batal diterima kerja hanya karena akun medsosnya berisi hal-hal negatif.
"Oleh karena itu, saya pesan hati-hati gunakan medsos, jangan gampang termakan hoaks dan ikut menyebarkan hoaks, terutama hoaks mengenai tenaga kerja asing," ujarnya seperti diberitakan Antara.
Terkait maraknya hoaks mengenai tenaga kerja asing (TKA) itu, Hanif menegaskan bahwa TKA di Indonesia masih aman dan terkendali.
"TKA kalau masuk dan kerja di Indonesia itu prosedurnya ketat, sedangkan dari sisi jumlah masih sangat kecil, hanya sekitar 95 ribuan TKA dari berbagai negara yang bekerja di Indonesia, TKA dari China hanya 32 ribuan," katanya.
Baca Juga: Banyak Banget, Astronom Temukan 83 Lubang hitam di Tepi Alam Semesta
Syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dilaksanakan TKA yang bekerja di Indonesia adalah mempunyai izin kerja dan izin tinggal, membayar pajak tiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku, hanya bekerja pada jabatan, waktu, dan lokasi tertentu, serta harus melakukan transfer ilmu dan teknologi.
Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Menaker didampingi Direktur PT Sido Muncul Irwan Hidayat, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, dan jajaran Dinas Ketenagakerjaan tingkat provinsi dan kabupaten.
Berita Terkait
-
Pemotor Ini "Cute" Banget: Marah-marah dengan Pacar Bayangan
-
Jelang Pemilu 2019, Partai Mana Paling Top di Media Sosial?
-
Waduh! Hasil Undian Babak Perempat Final Liga Champions Bocor
-
Gangguan, Beberapa Pengguna di Seluruh Dunia Tak Bisa Akses Facebook
-
Miris, Anak Tahu Ibunya Disiksa Majikan di Arab Saudi dari Facebook
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!