Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan untuk tidak melanjutkan dua laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di acara malam Munajat 212. Status penyelidikan kedua kasus tersebut dihentikan Bawaslu DKI.
Berdasarkan hasil kajian Pengawas Pemilu dan pemeriksaan terhadap laporan, kedua kasus tersebut, Bawaslu tidak menemukan bukti adanya dua pelanggaran kampanye di malam Munajat 212 yang digelar oleh MUI DKI Jakarta pada Kamis (21/2/2019) lalu.
Menurut Bawaslu, tiga terlapor yakni Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan Neno Warisman tidak terbukti melakukan kampanye terselubung di acara tersebut.
"Bahwa Laporan tersebut tidak dapat diteruskan ke tahap selanjutnya karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 492 juncto pasal 276 dan pasal 275 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum," tulis Bawaslu DKI dalam situs resminya yang diunggah ke laman jakarta.bawaslu.go.id yang dikutip Suara.com, Rabu (20/3/2019).
Zulkifli Hasan yang dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 547 juncto Pasal 283 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum juga tidak terbukti melanggar.
Dengan begitu, laporan yang dilakukan oleh Tim Kampanye Daerah DKI Jokowi - Maruf, Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (26/2/2019) lalu, telah resmi dihentikan Bawaslu.
Sebelumnya, dua terlapor telah memberikan klarifikasi ke Kantor Bawaslu sementara Neno Warisman mangkir dari tiga kali pemanggilan klarifikasi. Zulkifli Hasan telah memberikan klarifikasi pada Selasa (5/3/2019), sementara, Fadli Zon pada Senin (18/3/2019).
Berita Terkait
-
Neno Warisman Mangkir Lagi, Bawaslu DKI Akan Datangkan Ahli Hukum Pidana
-
Selain Neno Warisman, Bawaslu Panggil Ketua FPI Habib Muchsin Alatas
-
Bawaslu DKI Tunggu Kedatangan Neno Warisman di Pemanggilan Ketiga
-
Bawaslu Akan Tarik Kesimpulan Jika Fadli Zon - Neno Warisman Mangkir Lagi
-
Fadli Zon dan Neno Warisman Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI Jakarta
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka