Suara.com - Selain Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta turut memanggil Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta, Habib Muchsin Alatas terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu, Rabu (21/3/2019) hari ini. Keduanya dipanggil untuk diklarifikasi terkait kegiatan Acara Munajat 212 yang diduga bermuatan politik.
"Ketua FPI DKI pada pukul 14.00 WIB," ujar anggota Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Puadi seperti dikutip Antara.
Sementara, jadwal pemeriksaan Neno akan dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB. Puadi menyampaikan, pemanggilan Neno kali ini adalah yang ketiga. Dalam pemanggilan sebelumnya, Neno telah mangkir.
"Neno Warisman kami undang pukul 16.00 WIB," kata dia.
Terkait kasus ini, Bawaslu DKI juga berencana memanggil kembali Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Senin (18/3/2019) depan. Dalam pemanggilan sebelumnya, Fadli Zon turut mangkir dengan alasan masih berada di luar negeri.
Belum ada tanggapan mengenai sikap Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta apabila pihak yang diundang kembali mangkir dari pemanggilan klarifikasi.
Puadi menjelaskan setelah undangan ketiga, Unit Penegakan Hukum Terpadu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu, polisi dan kejaksaan akan menilai terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Batas waktu pemanggilan pihak terundang terkait Munajat 212 adalah 20 Maret atau 14 hari sejak laporan didaftarkan untuk menentukan adanya pelanggaran pidana pemilu.
Apabila dalam 14 hari telah diklarifikasi dan diduga ada pelanggaran pidana pemilu, maka akan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
Baca Juga: Memberi Iming-Iming Berlebihan, MLM Haram?
Namun jika dalam pemeriksaan tidak ada dugaan pelanggaran pidana, maka status pelaporan masyarakat akan dihentikan.
Hal-hal tentang ini diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Meski pihak yang diundang tiga kali tidak memenuhi undangan, Badan Pengawas Pemilu DKI akan tetap memberikan penilaian penilaian yang menjadi langkah Unit Gakkumdu selanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bawaslu DKI Tunggu Kedatangan Neno Warisman di Pemanggilan Ketiga
-
Munajat 212, Bawaslu DKI Periksa Fadli Zon Pekan Depan, Neno Warisman Rabu
-
Bawaslu Akan Tarik Kesimpulan Jika Fadli Zon - Neno Warisman Mangkir Lagi
-
Fadli Zon dan Neno Warisman Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI Jakarta
-
Bawaslu DKI Akan Panggil FPI soal Penyelenggaraan Malam Munajat 212
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka