Suara.com - Selain Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta turut memanggil Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta, Habib Muchsin Alatas terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu, Rabu (21/3/2019) hari ini. Keduanya dipanggil untuk diklarifikasi terkait kegiatan Acara Munajat 212 yang diduga bermuatan politik.
"Ketua FPI DKI pada pukul 14.00 WIB," ujar anggota Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Puadi seperti dikutip Antara.
Sementara, jadwal pemeriksaan Neno akan dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB. Puadi menyampaikan, pemanggilan Neno kali ini adalah yang ketiga. Dalam pemanggilan sebelumnya, Neno telah mangkir.
"Neno Warisman kami undang pukul 16.00 WIB," kata dia.
Terkait kasus ini, Bawaslu DKI juga berencana memanggil kembali Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Senin (18/3/2019) depan. Dalam pemanggilan sebelumnya, Fadli Zon turut mangkir dengan alasan masih berada di luar negeri.
Belum ada tanggapan mengenai sikap Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta apabila pihak yang diundang kembali mangkir dari pemanggilan klarifikasi.
Puadi menjelaskan setelah undangan ketiga, Unit Penegakan Hukum Terpadu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu, polisi dan kejaksaan akan menilai terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Batas waktu pemanggilan pihak terundang terkait Munajat 212 adalah 20 Maret atau 14 hari sejak laporan didaftarkan untuk menentukan adanya pelanggaran pidana pemilu.
Apabila dalam 14 hari telah diklarifikasi dan diduga ada pelanggaran pidana pemilu, maka akan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
Baca Juga: Memberi Iming-Iming Berlebihan, MLM Haram?
Namun jika dalam pemeriksaan tidak ada dugaan pelanggaran pidana, maka status pelaporan masyarakat akan dihentikan.
Hal-hal tentang ini diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Meski pihak yang diundang tiga kali tidak memenuhi undangan, Badan Pengawas Pemilu DKI akan tetap memberikan penilaian penilaian yang menjadi langkah Unit Gakkumdu selanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bawaslu DKI Tunggu Kedatangan Neno Warisman di Pemanggilan Ketiga
-
Munajat 212, Bawaslu DKI Periksa Fadli Zon Pekan Depan, Neno Warisman Rabu
-
Bawaslu Akan Tarik Kesimpulan Jika Fadli Zon - Neno Warisman Mangkir Lagi
-
Fadli Zon dan Neno Warisman Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI Jakarta
-
Bawaslu DKI Akan Panggil FPI soal Penyelenggaraan Malam Munajat 212
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba