Suara.com - Kasus pembuangan bayi masih marak terjadi di Indonesia. Ironisnya, bayi malang diduga merupakan hasil hubungan gelap itu justru dibuang di tempat sampah.
Sepanjang awal 2019, sudah ada beberapa kasus penemuan mayat bayi tak berdosa di tempat sampah. Beberapa mayat bayi ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan.
Berikut Suara.com merangkum beberapa kasus penemuan mayat bayi di tempat sampah yang sempat menghebohkan.
1. Terlindas Truk di Pasar Minggu
Warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan dikejutkan dengan penemuan mayt bayi yang terlah terpotong-potong di tempat sampah Jalan Siaga, Pejaten, Pasar Minggu, Rabu (20/3/2019) pagi. Kondisi tubuh bayi menjadi tak utuh lagi lantaran terlindas truk sampah yang hendak mengangkut sampah di tempat pembuangan sampah.
“Sekitar pukul 06.00 WIB pada saat saksi sedang akan mulung, saksi melihat bahwa ada seperti boneka, namun ketika saksi dekati ternyata bayi yang sudah terinjak oleh truk sampah,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Prayitno.
Jasad bayi mlang itu pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo untuk dilakukan outopsi. Kini, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap ibu dari bayi malang itu.
2. Dibungkus Kantung Plastik di Tangerang Selatan
Jasad bayi terbungkus kantung plastik ditemukan di dalam tong sampah di Perumahan Urbana Place, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (5/3/2019). Jasad bayi berhasil diketahui lantaran petugas sampah curiga dengan darah yang keluar dari plastik.
Baca Juga: Bayi Terpotong-potong Terlindas Truk Sampah, Dibuang ke Tempat Sampah
“Petugas pengangkut sampah terkejut karena melihat darah pada sebuah plastik, dikira bangkai binatang awalnya, saat dibuka ternyata berisi bayi,” kata Kasat Reskrip Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho.
Dari hasil outopsi yang dilakukan, bayi sudah genap berusia 9 bulan dan baru dilahirkan oleh sang ibu dalam kondisi hidup. Namun ditemukan tanda-tanda bayi mati karena lemas. Pelaku pembuangan bayi yang merupakan seorang pembantu rumah tangga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
3. Mayat Dikira Mainan di Bandung
Warga Gang Cikahuripan, Kota Bandung dikejutkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang terbungkus plastik hitam di tumpukan sampah pada Kamis (7/2/2019). Awalnya, warga mengira plastik itu berisi mainan, namun saat dibuka ternyata Nampak mayat bayi telah terbujur kaku.
Bayi malang itu pun langsung dilaikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk menjalani outopsi. Dugaan sementara, bayi dibuang sesaat setelah dilahirkan.
4. Dalam Tas di Matraman
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub