Suara.com - Seorang perempuan berinisal MI (34) terpaksa diringkus polisi karena diduga sebagai pelaku kasus pembuangan bayi di Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kamis (8/11/2028) pagi lalu. Bayi tersebut dibuang MI menggunakan sebuah kardus.
Alasan MI nekat membuang bayi dalam kardus itu karena tak sudi merawat anak tanpa suami. Bayi yang baru berusia satu minggu itu merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria. Terlebih, MI mengaku malu dengan masyarakat di tempat tinggalnya karena sudah lama berstatus janda sejak bercerai dengan suaminya.
"Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku jika bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap. Pelaku seorang janda dan malu jika tetangganya tahu jika dia memiliki anak,"kata Wakapolres Kediri Kompol I Made Dhanuardhana seperti dikutip Beritajatim.com
Sebelum membuang bayinya, MI telah mempersiapkan beberapa pakaian dan perlengkapan bayi. Pelaku lalu memasukkan bayi perempuan itu di dalam kardus yang sudah diberi fentilasi, supaya sang bayi bisa tetap bernafas hingga ada orang yang menemukannya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga yang pertama menemukan bayi malang itu berada di dalam kardus.
Dhanuardhana juga mengaku akan mendalami kasus ini agar bisa meringkus pria yang telah menghamili MI. Diduga pria yang berhubungan dengan pelaku turut terlibat membuang bayi tersebut.
Berita ini kali pertama diwartakan Beritajatim.com dengan judul: "Janda di Kediri Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap"
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare
-
Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal
-
BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia
-
Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan
-
Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M