Suara.com - Kepolisian Korea Selatan mendapati temuan fakta bahwa sebanyak 1.600 orang ternyata telah direkam secara diam-diam di sejumlah kamar hotel di negara tersebut.
Rekaman-rekaman tersebut diputar daring (dalam jaringan--RED) sehingga konsumen bisa membayar dan menyaksikannya. Sungguh parah!
Berdasarkan CNN, polisi mengatakan telah menahan 4 pria yang berhubungan dengan kasus tersebut, tempat polisi menemukan sejumlah kamera di 42 kamar dari 30 hotel, termasuk motel, di 10 kota di Korsel.
Tampaknya, pihak hotel-hotel tersebut tidak mengetahui aksi cabul pria-pria tersebut. Berlagak sebagai tamu, mereka menginap di sejumlah hotel.
Nah, ketika bermalam di kamar, mereka menginstalasi kamera tersembunyi di dalam televisi, stopkontak, dan pegangan pengering rambut, demikian kata polisi.
Kamera tersebut nirkabel. Rekamannya disiarkan secara daring di sebuah situs. Aksi ini terjadi sejak 24 November 2018 dan 2 Maret 2019 sebelum polisi membongkar sindikat tersebut.
Ada lebih dari 4.000 anggota dalam situs tersebut. Sebanyak 97 di antaranya sudah membayar 45 dollar AS atau setara dengan Rp 635 ribu per bulan. Dengan harga segitu, konsumen bisa mengakses sejumlah rekaman.
Sejak November 2018 hingga Maret 2019, situs tersebut telah meraup 6.800 dollar AS atau sekitar Rp 96 juta.
"Ada kasus serupa ketika kamera tersembunyi secara ilegal diinstalasi dan rekamannya bisa dilihat secara rahasia. Tapi ini merupakan kasus pertama, ketika rekamannya bisa disiarkan di internet," ujar polisi.
Sejatinya, Korsel terkenal karena masalah dengan kamera tersembunyi dan pembuatan film secara ilegal. Baru tahun lalu, puluhan ribu wanita mengorganisir protes di Korsel terhadap para penyimpang ini sambil meneriakkan slogan, "Hidupku Bukanlah Porno-mu."
Pada 2012, ada sekitar 2.400 kasus pembuatan film ilegal yang dilaporkan ke polisi tetapi jumlah ini meroket ke lebih dari 6.400 kasus pada tahun 2017.
Pihak berwenang Korsel telah memperingatkan para tamu untuk berhati-hati saat menggunakan kamar hotel dan meyakinkan bahwa mereka akan, "mengakhiri kejahatan serius yang menyerang privasi individu."
Berita Terkait
-
Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru