Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Aswanto dan Wahihuddin sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/3/2019). Pengangkatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 32/P 2019 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam sumpah jabatannya, Aswanto dan Wahiduddin berjanji akan akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa," ujar Aswanto dan Wahiduddin sambil mengucap sumpah jabatan.
Usai membaca sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara bersama Jokowi.
Setelah itu, Jokowi juga melantik Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap.
Dalam pelantikan tersebut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua MK Anwar Usman, serta para hakim konstitusi, antara lain Arief Hidayat, Saldi Isra, Suhartoyo, Manahan M.P. Sitompul, I Dewa Gede Palaguna, dan Enny Nurbaningsih.
Usai melantik, Jokowi akan langsung meninjau kesiapan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta bersama pemimpin redaksi, para artis dan influencer.
Berita Terkait
-
Nurullita Dipecat Bos Setelah ke Konvensi Rakyat Jokowi
-
Ancaman Bahar ke Jokowi, Pengacara: Hak untuk Berekspresi
-
Nurullita Dipecat karena Dukung Jokowi, Di-bully Teman Sekantor
-
Atta Halilintar Gerebek Istana, Hoodie Jokowi Curi Perhatian
-
Jokowi 3 Hari Lagi Resmikan MRT Meski Besaran Tarifnya Belum Jelas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu