Suara.com - Guru honorer dipecat karena pamer dukung Prabowo - Sandiaga. Mereka berpose dua jari dan memegang atribut Prabowo - Sandiaga.
Keenam guru itu mengajar SMA Negeri 9 Kabupaten Serang. Mereka dianggap melakukan pelanggaran berat dan diduga dilakukan secara sangaja.
“Yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh Dinas Pendidikan Banten, karena yang mengangkat mereka adalah Dinas Pendidikan, Banten,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin dihubungi, Kamis (21/3/2019).
Komarudin menjelaskan bahwa keenam honorer tersebut merupakan guru berstatus honorer di SMA Negeri 9 Kabupaten Tangerang. Alasan ASN tersebut dipecat karena melakukan pelanggaran berat sebagai abdi negara. Sehingga pihaknya memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
“Ada dua hal yang dilanggar, pertama ASN itu tidak boleh berpolitik praktis. Apalagi itu dilakukan di lembaga pendidikan, apalagi menjelang Pilpres begini mereka berpose di ruang sekolah, itu dilakukan di ruangan guru, itu melanggar. Kedua, walaupun mereka bukan PNS, tapi kan mereka menerima gaji dari APBD dan mereka juga menggunakan atribut PNS Provinsi Banten,” terangnya.
“Mereka mengekspresikan seperti itu, kalau hasil klarifikasi mereka itu tidak disengaja, tapi atasan langsung yang memberhentikan (Dindik Banten-red) berkeyakinan mereka melakukan secara sengaja karena ada atribut dan seragam, berarti kan ada yang mengarahkan, berarti itu kan disengaja,” lanjutnya.
Dia menyatakan bahwa Pemprov Banten selalu memberikan peringatan dan imbauan kepada para ASN agar selalu bersikap netral menjelang Pemilu 2019.
“Kalau bicara peringatan ya mereka sebelumnya sudah diperingatkan, bahkan kepada seluruh ASN. Semua ASN di Pemprov Banten itu sudah diperingatkan karena sudah ada surat edaran secara tertulis dari Kemenpan-RB, secara imbauan, perintah secara lisan sudah disampaikan,” katanya.
Dia menegaskan bakal memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar aturan. Apalagi sampai ikut berpolitik praktis.
“Jadi kepada seluruh ASN dan non ASN yang bekerja di Pemprov Banten, menjelang dan sampai selesainya Pemilu 2019, semuanya diharapkan menjaga diri untuk tidak melakukan hal yang dilarang, kita harus menjaga dan merayakan proses pemilihan itu kondusif. ASN harus netral sesuai aturan. Kalau ada hal serupa kita tidak segan memberikan sanksi tegas,” imbuhnya.
Baca Juga: Guru Honorer Pamer Dukung Prabowo - Sandiaga Dipecat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno