Suara.com - Guru honorer dipecat karena pamer dukung Prabowo - Sandiaga. Mereka berpose dua jari dan memegang atribut Prabowo - Sandiaga.
Keenam guru itu mengajar SMA Negeri 9 Kabupaten Serang. Mereka dianggap melakukan pelanggaran berat dan diduga dilakukan secara sangaja.
“Yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh Dinas Pendidikan Banten, karena yang mengangkat mereka adalah Dinas Pendidikan, Banten,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin dihubungi, Kamis (21/3/2019).
Komarudin menjelaskan bahwa keenam honorer tersebut merupakan guru berstatus honorer di SMA Negeri 9 Kabupaten Tangerang. Alasan ASN tersebut dipecat karena melakukan pelanggaran berat sebagai abdi negara. Sehingga pihaknya memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
“Ada dua hal yang dilanggar, pertama ASN itu tidak boleh berpolitik praktis. Apalagi itu dilakukan di lembaga pendidikan, apalagi menjelang Pilpres begini mereka berpose di ruang sekolah, itu dilakukan di ruangan guru, itu melanggar. Kedua, walaupun mereka bukan PNS, tapi kan mereka menerima gaji dari APBD dan mereka juga menggunakan atribut PNS Provinsi Banten,” terangnya.
“Mereka mengekspresikan seperti itu, kalau hasil klarifikasi mereka itu tidak disengaja, tapi atasan langsung yang memberhentikan (Dindik Banten-red) berkeyakinan mereka melakukan secara sengaja karena ada atribut dan seragam, berarti kan ada yang mengarahkan, berarti itu kan disengaja,” lanjutnya.
Dia menyatakan bahwa Pemprov Banten selalu memberikan peringatan dan imbauan kepada para ASN agar selalu bersikap netral menjelang Pemilu 2019.
“Kalau bicara peringatan ya mereka sebelumnya sudah diperingatkan, bahkan kepada seluruh ASN. Semua ASN di Pemprov Banten itu sudah diperingatkan karena sudah ada surat edaran secara tertulis dari Kemenpan-RB, secara imbauan, perintah secara lisan sudah disampaikan,” katanya.
Dia menegaskan bakal memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar aturan. Apalagi sampai ikut berpolitik praktis.
“Jadi kepada seluruh ASN dan non ASN yang bekerja di Pemprov Banten, menjelang dan sampai selesainya Pemilu 2019, semuanya diharapkan menjaga diri untuk tidak melakukan hal yang dilarang, kita harus menjaga dan merayakan proses pemilihan itu kondusif. ASN harus netral sesuai aturan. Kalau ada hal serupa kita tidak segan memberikan sanksi tegas,” imbuhnya.
Baca Juga: Guru Honorer Pamer Dukung Prabowo - Sandiaga Dipecat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar