Suara.com - ADR (17), siswa kelas 11A di SMA Batuan, Pamekasan, Jawa Timur tewas usai dipukul oleh gurunya menggunakan gayung. ADR sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Keluarga ADR pun tak terima anak mereka tewas lantaran mendapatkan tindak kekerasan dari sang guru. Mereka melaporkan hal itu ke Polres Sumenep pada Selasa (19/3/2019).
Pihak sekolah pun angkat bicara atas kasus itu. Mereka memastikan tewasnya ADR bukan akibat pemukulan oleh gurunya. Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai pemukulan yang menimpa ADR hingga merenggut nyawanya.
1. Tertidur di Kelas, Dipukul Pakai Gayung
Pemukulan terhadap ADR menggunakan gayung oleh gurunya berawal dari hukuman yang diberikan oleh guru terhadap ADR.
Pada November 2018, ADR tertidur saat pelajaran agama berlangsung. Tak hanya itu, ADR juga tidak mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya. Karena kesal, sang guru pun memberikan hukuman dan mengayunkan gayung ke dahi ADR.
2. Ada Pembekuan Darah di Otak
Pengakuan dari keluarga ADR, beberapa saat usai pemukulan terjadi ADR mengeluh sakit kepala dan kejang-kejang hingga pingsan. Ia pun dilarikan ke Puskesmas Lenteng kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Daerah dr. H. Moh Anwar Sumenep, namun karena keterbatasan alat, ADR dirujuk kembali ke RSUD Pamekasan.
“Hasil rontgen kepala di RSUD Pamekasan, ada pembekuan darah di otak belakang, akibat benturan benda keras. Karena itu, korban disarankan untuk dibawa ke RSUD dr. Soetomo Surabaya,” kata pengacara keluarga korban, Hawiyah Karim.
Baca Juga: KPK Telisik Pemukulan 2 Penyidik KPK Sebagai Upaya Halangi Kerja Tipikor
Namun nahas, sebelum sempat dibawa ke Surabaya, ADR meninggal dunia. Keluarga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep.
3. Beda Pernyataan Pihak Sekolah
Pernyataan berbeda dikemukakan oleh pihak sekolah. Seperti diberitakan beritajatim.com- jaringan Suara.com, Kepala Sekolah SMA Negeri Batuan Solehudin mengatakan, ADR masih tetap bersekolah seperti biasa usai pemukulan terjadi. ADR baru mengalami sakit dan kejang pada Februari 2019, sekitar 3 bulan usai kejadian berlangsung.
Tak hanya itu, Solehudin juga memastikan oknum guru memukul ADR menggunakan gayung dengan tidak keras. Gayung yang digunakan adalah gayung plasting yang sudah pecah, bukan pecah akibat dipukul ke dahi ADR.
Pembekuan darah di kepala bagian belakang ADR juga dianggap janggal. Pasalnya, sang guru memukul ADR dibagian dahi bukan di kepala bagian belakang.
4. Sekolah dan Keluarga ADR Damai
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
Terkini
-
Geger Ucapan 'Mental Kolonial', Bikin Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Resign dari DPR
-
Menkeu Purbaya Yudhi Bahas Soal Dana Ngendap di BI, Ketua Komisi XI DPR RI Langsung Tutup Rapat
-
Jenazah Korban Heli PK-IWS Tiba di Timika, Kondisi...
-
Baleg DPR RI Rapat Undang Jusuf Kalla, Ada Apa?
-
Jalan Tol Pluit Mendadak Jadi 'Kanvas' Putih, Akibat Trailer Hantam Truk Cat
-
Gurita Bisnis Rudy Tanoe, Tersangka Korupsi Bansos yang Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Wagub Bali Ungkap Pembangunan Masif Jadi Biang Kerok Banjir, Alih Fungsi Lahan akan Dibatasi Ketat
-
Gubernur Jabar Gerak Cepat Jalankan 11 Arahan Mendagri, Kemendagri Berikan Apresiasi
-
Usai Tetapkan Nadiem Tersangka, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan
-
Tunjangan Rumah DPRD DKI Tembus Rp70 Juta, di Jateng Malah Rp79 Juta, Puluhan Kali Lipat Gaji Buruh!