Suara.com - Publik digegerkan oleh artikel laman daring yang menyebut, Kementerian Agama RI sudah mencetak terjemahan Alquran yang memuat kata Nonmuslim sebagai ganti kafir pada surah Al Kafirun.
Klaim yang diperiksa:
Akun Facebook bernama Qowiyah Althafunnisa Abdullah, tanggal 16 Maret 2019, mengunggah hasil bidik layar laman daring Operaind News yang memuat informasi tersebut.
Artikel dalam laman itu berjudul "Menag: Revisi Terjemahan Al Quran Siap Dicetak, Surah Al Kafirun Sudah Kami Ganti Dengan Kata Non Muslim".
Laman daring itu menerbitkan artikel tersebut pada tanggal 14 Maret 2019.
Sementara akun tersebut membubuhkan tulisan keterangan, "Astaghfirullah....Allah Ya Kariim..Ente bahlul !!! Orang ini Waras apa tidak ya,,,Sudah Tidak Bisa Didiamkan Rezim ini,#salamakalsehat”
Fakta:
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Muchlis M Hanafi memastikan informasi itu tidak benar.
Bantahan itu terdapat dalam laman balitbangdiklat.kemenag.go.id.
Baca Juga: Final IBL, Stapac Jakarta Tundukkan Satria Muda
"Kami pastikan itu adalah hoaks," tegas Muchlis M Hanafi di Jakarta, Sabtu (16/03).
Menurutnya, LPMQ memang tengah melakukan revisi terjemahan Alquran. Hal itu sudah dilakukan sejak tahun 2017.
Proses kajian dan revisi terjemah masih berlangsung dan hasilnya akan diseminarkan terlebih dahulu oleh Ulama Alquran di Indonesia sebelum disahkan.
"Nama surat Al Kafirun tetap, tidak ada perubahan. Sebab, itu memang nama surat dan tidak termasuk kajian dan pengembangan terjemah Alquran," tegasnya.
Kesimpulan:
Artikel yang menyebut Kemenag RI sudah mencetak revisi terjemahan Alquran yang mengganti diksi "kafir" dalam surah Al Kafirun menjadi "nonmuslim" adalah kabar bohong alias hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman