Suara.com - Sandiaga Uno, Cawapres nomor urut 2, menilai mekanisme BPJS Kesehatan kekinian masih membuat masyarakat kesusahan.
Hal tersebut ia ungkapkan saat memaparkan visi dan misinya pada awal Debat Cawapres 2019, di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (17/3/2019) malam.
Bahkan, untuk menguatkan penilaiannya, Sandiaga Uno mengungkapkan kisah pertemuannya dengan seorang perempuan bernama Ibu Lis, di Sragen, Jawa Tengah.
Klaim yang diperiksa:
Sandiaga dalam debat itu menyebutkan, “Ibu Lis di Sragen, Jawa Tengah, tidak bisa lagi berobat karena pembiayaannya disetop oleh BPJS. Sebabnya, BPJS tak lagi memasukkan pengobatannya dalam daftar yang dibiayai pemerintah.”
Pada hari Minggu 30 Desember 2018, melalui akun Facebook miliknya, Sandiaga Uno mengunggah video pertemuannya dengan seorang perempuan bernama Liswati.
Ibu Liswati, pada video itu, mengungkapkan dirinya adalah pengidap kanker payudara. Namun, obat penyakitnya tak ter-cover BPJS Kesehatan.
"Saya adalah pasien kanker payudara yang tidak ter-cover oleh pemerintah obatnya pak," tutur Liswati kepada Sandiaga.
Dalam video itu, Liswati tak menyebutkan secara terperinci obat yang disebutkan tak ter-cover BPJS Kesehatan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sandiaga Sebut 61 % Pengangguran Kalangan Muda, Ini Buktinya
Fakta:
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328/Menkes/SK/IX/2013 tentang Formularium Nasional, terdapat daftar obat yang dibiayai negara untuk pasien kanker payudara.
Untuk diketahui, BPJS Kesehatan menggunakan formularium nasional dalam menanggung pengobatan pasien pesertanya. Itu sesuai Peraturan Menteri Keseharan Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2018.
Secara prosedural, obat yang dibiayai BPJS Kesehatan untuk kanker payudara antara lain anastrozol; eksemestan; goserelin asetat; letrozol; leuprorelin asetat; temoksifen; lapatinib; siklofosfamid; dan trastuzumab.
Terkait nama Ibu Lis, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menuturkan kemungkinan yang dimaksud Sandiaga adalah Niswatin, bukan Liswati.
Iqbal yang dikonfirmasi oleh Kompas.com—jaringan Suara.com dalam tim Cekfakta.com—menuturkan, hal itu berdasarkan komentar kakak Niswatin dalam kolom komentar unggahan Sandiaga Uno.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Sandiaga Sebut 61 % Pengangguran Kalangan Muda, Ini Buktinya
-
CEK FAKTA: Ma'ruf Amin Sebut Peserta BPJS Terbesar di Dunia, Ini Faktanya
-
Ma'ruf Sebut Sedekah Putih Bikin Kacau, Sandiaga: Jangan Saling Menyalahkan
-
Sandiaga Uno Andalkan OKE OCE
-
Terangkan Sedekah Putih, Sandiaga: Susu Mpok Nur Asia Cuma sampai 6 Bulan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?
-
Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook
-
Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat
-
Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop
-
Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu
-
Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor
-
Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku