Suara.com - Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno dalam debat pilpres ketiga menyebutkan bahwa defisit BPJS telah menyebabkan pengobatan seorang ibu di Sragen harus dihentikan.
"Saya teringat kisah ibu Lis yang pengobatannya harus disetop karena BPJS tidak lagi meng-cover. Di bawah Prabowo-Sandi kami pastikan dalam dua ratus hari pertama akar permasalahan BPJS dan JKN kita selesaikan. Kita pastikan defisit ditutup dengan penghitungan melibatkan putra putri terbaik bangsa," kata Sandiaga dalam debat pilpres ketiga di Hotel Sultan, Minggu (17/3/2019) malam.
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran tim cekfakta.com, pernyataan Sandiaga Uno itu sebelumnya pernah disampaikan saat ia berkampanye di Sragen, Jawa Tengah.
Sandiaga kemudian mengunggah video yang berisi keluhan dari Ibu Liswati di Sragen lewat twitternya pada Minggu, 30 Desember 2018.
Di video berdurasi 58 detik itu, Liswati mengaku sebagai pasien kanker payudara yang tidak ditanggung biaya pengobatannya oleh pemerintah.
Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan, lembaganya masih menanggung sebagian dari obat untuk penderita kanker payudara.
"Selama obatnya mengikuti ketentuan dalam formularium obat nasional (fornas)," kata Arief di Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. Formularium ini ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan yang disusun bersama tim pakar.
Hanya saja, menurut Arief, memang tidak semua obat ditanggung untuk BPJS. Ini terjadi karena BPJS tidak bisa memutuskan sendiri, tapi harus mengacu pada keputusan Dewan Pertimbangan Klinis. Salah satunya adalah ketika BPJS tidak lagi menjamin obat kanker payudara Trastuzumab atau Herceptin per 1 April 2018.
Baca Juga: Cerita Kepanikan Pendukung Jokowi-Maruf Kocar-kacir Kala Lihat Tas Ransel
Lebih jauh, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Maya Amiarny Rusady mengatakan, jaminan Trastuzumab sebenarnya masih diberikan, tetapi hanya untuk pasien anker stadium awal.
Belum diketahui apakah Liswati yang curhat kepada Sandiaga Uno adalah penderita kanker stadium awal atau metastasis (suatu kondisi di mana sel kanker menyebar ke sejumlah organ tubuh lainnya).
Sebab, Dewan Pertimbangan Klinis telah memutuskan bahwa Trastuzumab atau Herceptin pada pasien kanker stadium metastasis tidaklah efektif. Sehingga, pasien bakal diarahkan untuk mengkonsumsi jenis obat yang lebih efektif.
Itu sebabnya, BPJS pun mengeluarkan Trastuzumab dari daftar obat yang mendapat jaminan.
Lewat juru bicara Nopie Hidayat, BPJS Kesehatan memberikan penjelasan terkait keputusannya untuk menghentikan penjaminan obat Traztuzumab.
"Terkait dengan tidak dijaminnya obat Traztuzumab, hal ini sudah sesuai dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan obat ini tidak memiliki dasar indikasi medis untuk digunakan bagi pasien kanker payudara metastatik walaupun dengan restriksi," ujar Nopie.
Berita Terkait
-
Penutup Debat; Sandiaga Tegaskan Satu Kartu, Maruf Amin Lawan Hoaks
-
CEK FAKTA: Sandi Sebut Siswa SMK Mendominasi Pengangguran, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Angka Pengangguran Era Jokowi Terendah Sejak Reformasi, Serius?
-
CEK FAKTA: Sandiaga Klaim Obat Ibu Lis Disetop BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Sandiaga Sebut 61 % Pengangguran Kalangan Muda, Ini Buktinya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan