Suara.com - Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno dalam debat pilpres ketiga menyebutkan bahwa defisit BPJS telah menyebabkan pengobatan seorang ibu di Sragen harus dihentikan.
"Saya teringat kisah ibu Lis yang pengobatannya harus disetop karena BPJS tidak lagi meng-cover. Di bawah Prabowo-Sandi kami pastikan dalam dua ratus hari pertama akar permasalahan BPJS dan JKN kita selesaikan. Kita pastikan defisit ditutup dengan penghitungan melibatkan putra putri terbaik bangsa," kata Sandiaga dalam debat pilpres ketiga di Hotel Sultan, Minggu (17/3/2019) malam.
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran tim cekfakta.com, pernyataan Sandiaga Uno itu sebelumnya pernah disampaikan saat ia berkampanye di Sragen, Jawa Tengah.
Sandiaga kemudian mengunggah video yang berisi keluhan dari Ibu Liswati di Sragen lewat twitternya pada Minggu, 30 Desember 2018.
Di video berdurasi 58 detik itu, Liswati mengaku sebagai pasien kanker payudara yang tidak ditanggung biaya pengobatannya oleh pemerintah.
Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan, lembaganya masih menanggung sebagian dari obat untuk penderita kanker payudara.
"Selama obatnya mengikuti ketentuan dalam formularium obat nasional (fornas)," kata Arief di Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. Formularium ini ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan yang disusun bersama tim pakar.
Hanya saja, menurut Arief, memang tidak semua obat ditanggung untuk BPJS. Ini terjadi karena BPJS tidak bisa memutuskan sendiri, tapi harus mengacu pada keputusan Dewan Pertimbangan Klinis. Salah satunya adalah ketika BPJS tidak lagi menjamin obat kanker payudara Trastuzumab atau Herceptin per 1 April 2018.
Baca Juga: Cerita Kepanikan Pendukung Jokowi-Maruf Kocar-kacir Kala Lihat Tas Ransel
Lebih jauh, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Maya Amiarny Rusady mengatakan, jaminan Trastuzumab sebenarnya masih diberikan, tetapi hanya untuk pasien anker stadium awal.
Belum diketahui apakah Liswati yang curhat kepada Sandiaga Uno adalah penderita kanker stadium awal atau metastasis (suatu kondisi di mana sel kanker menyebar ke sejumlah organ tubuh lainnya).
Sebab, Dewan Pertimbangan Klinis telah memutuskan bahwa Trastuzumab atau Herceptin pada pasien kanker stadium metastasis tidaklah efektif. Sehingga, pasien bakal diarahkan untuk mengkonsumsi jenis obat yang lebih efektif.
Itu sebabnya, BPJS pun mengeluarkan Trastuzumab dari daftar obat yang mendapat jaminan.
Lewat juru bicara Nopie Hidayat, BPJS Kesehatan memberikan penjelasan terkait keputusannya untuk menghentikan penjaminan obat Traztuzumab.
"Terkait dengan tidak dijaminnya obat Traztuzumab, hal ini sudah sesuai dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan obat ini tidak memiliki dasar indikasi medis untuk digunakan bagi pasien kanker payudara metastatik walaupun dengan restriksi," ujar Nopie.
Berita Terkait
-
Penutup Debat; Sandiaga Tegaskan Satu Kartu, Maruf Amin Lawan Hoaks
-
CEK FAKTA: Sandi Sebut Siswa SMK Mendominasi Pengangguran, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Angka Pengangguran Era Jokowi Terendah Sejak Reformasi, Serius?
-
CEK FAKTA: Sandiaga Klaim Obat Ibu Lis Disetop BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Sandiaga Sebut 61 % Pengangguran Kalangan Muda, Ini Buktinya
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi
-
Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT