Suara.com - Eks Ketua Umum PPP, Rohumamurmuziy atau Rommy masih ogah komentar soal uang ratusan juta dan ribuan dolar Amerika Serikat yang disita KPK saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin apakah masih berkaitan dengan kasusnya atau bukan.
Meski tak mau berkomentar, tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemanag tahu jika penyidik KPK sempat menggeledah ruangan Lukman melalui siaran berita di televisi.
"Saya hanya melihatnya dari televisi. Saya tidak tahu (uang di ruang kerja kemenag)," kata Rommy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Terkait pemeriksaanya kali ini, Rommy mengaku akan kooperatif terhadap penyidik KPK. Dia bahkan mengklaim tak akan menutup-nutupi kasus yang kini menjeratnya.
"Agar penyidik mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," tutup Rommy.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menyita uang Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019) lalu.
Selain itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy di struktur partai saat menggeledah gedung DPP PPP. Kemudian dari penggeledahan di kediaman Rommy di Condet Jakarta Timur, KPK juga telah menyita laptop.
Diketahui, KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Selain Rommy, KPK turut menetapkan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Didominasi Karyawan Milenial, Perusahaan Ini Punya Program Friday Session
Berita Terkait
-
Namanya Terseret Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, Ini Kata Menteri Lukman
-
Menag Lukman Hakim Komentari Duit yang Disita KPK dari Ruang Kerjanya
-
Inilah Saat-saat Menag Kepincut BMW K 1600 B Andalan Patwal
-
4 Fakta Duit Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS di Laci Meja Menteri Agama
-
Ada Duit 30.000 Dolar AS di Laci Menag, JK: Mudah-mudahan Tak Terlibat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK