News / Nasional
Senin, 25 Maret 2019 | 18:04 WIB
Ridho Rhoma saat mendengarkan kesaksian tiga anggota Polres Jakarta Barat di sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017) [suara.com/Ismail]

Mahkamah Agung memutuskan untuk memperberat masa tahanan Ridho dari 10 bulan penjara menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. Ridho pun diwajibkan untuk kembali ke tahanan melanjutkan sisa masa tahanan.

Keputusan dari MA ini pun disambut kecewa oleh keluarga Ridho. Sang ayah yakni Rhoma Irama mengaku ada yang janggal dengan kasus sang anak. “Saya belum tahu. Merasa aneh saja,” kata Rhoma.

Load More