Suara.com - Polisi telah menetapkan Alvin Adithya Darmawan, sang pilot gadungan, sebagai tersangka sejak Sabtu (23/3) akhir pekan lalu. Sebelumnya, Alvin diringkus lantaran mengaku-ngaku sebagai pilot sebuah maskapai penerbangan Garuda Indonesia pada Jumat (22/3).
"Iya, benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris James Hasudungan Hutajulu, Senin (25/3/2019).
James menyebut, pihaknya menetapkan Alvin sebagai tersangka stelah alat bukti terpenuhi. Selain itu, Alvin dijadikan tersangka dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
“Yang bersangkutan dijadikan tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan kartu ID Air Crew Garuda Indonesia, dan penggunaan kartu tersebut seolah-olah asli,” jelasnya.
Adapun sejumlah barang bukti disita dari tangan Alvin, di antaranya ID Card Air Crew Garuda Indonesia palsu, seragam pilot, pet, serta atribut pilot.
Atas perbuatannya, ia disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Sebelumnya, Alvin Adithya Darmawan terpaksa dibekuk petugas lantaran mengaku-ngaku sebagai pilot sebuah maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Penangkapan itu terjadi ketika pelaku memasuki Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten Jumat (22/3/2019) siang.
Saat gerak-geriknya dicurigai dan dianggap asing, seorang kapten pilot Garuda lalu mendatangi Alvin yang berseragam bak pilot profesional.
Baca Juga: Sandiaga Sindir Tenaga Kerja Asing Pakai Pantun
Pilot gadungan itu gelagapan ketika ditanya-tanya kapten pilot Garuda. Alhasil, keberadaan Alvin dilaporkan ke polisi.
Berita Terkait
-
Pakar Penerbangan Indonesia Alvin Lie Kaget Dikira Pilot Gadungan
-
Ditolak Masuk Sekolah Penerbangan, Alvin Nekat Nyamar Jadi Pilot
-
Masuk Bandara Sambil Berlagak Jadi Pilot Garuda, Alvin Ditangkap
-
Boeing Perbaharui Perangkat Lunak 737 MAX 8 dan Beri Pelatihan ke Pilot
-
Kocaknya Dua "Pilot" Geber Motor, Menara Kontrol Ada di Atas Pohon!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran