Suara.com - Polisi telah menetapkan Alvin Adithya Darmawan, sang pilot gadungan, sebagai tersangka sejak Sabtu (23/3) akhir pekan lalu. Sebelumnya, Alvin diringkus lantaran mengaku-ngaku sebagai pilot sebuah maskapai penerbangan Garuda Indonesia pada Jumat (22/3).
"Iya, benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris James Hasudungan Hutajulu, Senin (25/3/2019).
James menyebut, pihaknya menetapkan Alvin sebagai tersangka stelah alat bukti terpenuhi. Selain itu, Alvin dijadikan tersangka dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
“Yang bersangkutan dijadikan tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan kartu ID Air Crew Garuda Indonesia, dan penggunaan kartu tersebut seolah-olah asli,” jelasnya.
Adapun sejumlah barang bukti disita dari tangan Alvin, di antaranya ID Card Air Crew Garuda Indonesia palsu, seragam pilot, pet, serta atribut pilot.
Atas perbuatannya, ia disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Sebelumnya, Alvin Adithya Darmawan terpaksa dibekuk petugas lantaran mengaku-ngaku sebagai pilot sebuah maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Penangkapan itu terjadi ketika pelaku memasuki Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten Jumat (22/3/2019) siang.
Saat gerak-geriknya dicurigai dan dianggap asing, seorang kapten pilot Garuda lalu mendatangi Alvin yang berseragam bak pilot profesional.
Baca Juga: Sandiaga Sindir Tenaga Kerja Asing Pakai Pantun
Pilot gadungan itu gelagapan ketika ditanya-tanya kapten pilot Garuda. Alhasil, keberadaan Alvin dilaporkan ke polisi.
Berita Terkait
-
Pakar Penerbangan Indonesia Alvin Lie Kaget Dikira Pilot Gadungan
-
Ditolak Masuk Sekolah Penerbangan, Alvin Nekat Nyamar Jadi Pilot
-
Masuk Bandara Sambil Berlagak Jadi Pilot Garuda, Alvin Ditangkap
-
Boeing Perbaharui Perangkat Lunak 737 MAX 8 dan Beri Pelatihan ke Pilot
-
Kocaknya Dua "Pilot" Geber Motor, Menara Kontrol Ada di Atas Pohon!
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar