Suara.com - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu), Rahmad Bagja menuturkan terdapat indikasi pelanggaran dalam kampanye terbuka dua capres pada hari pertama.
"Kampanye akbar ada laporan pengawasan hari pertama ada beberapa indikasi dugaan pelanggaran. Kami masih mendalaminya," kata Rahmad Bagja di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Lokasi pertama kampanye terbuka capres nomor urut 01 Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019) adalah Kota Serang, Banten. Sementara capres nomor urut 02, Prabowo Subianto melakukan kampanye akbar di Manado, Sulawesi Utara serta Makassar, Sulawesi Selatan pada hari perdana.
Rahmad mengatakan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota masih mendalami temuan dengan mengecek fakta di lapangan untuk diketahui termasuk pelanggaran pidana pemilu atau administrasi.
Namun, ia enggan mengatakan indikasi pelanggaran kampanye karena masih didalami.
"Kemarin kan Jokowi di Serang, Prabowo di Makassar. Jadi beberapa laporan dugaan, tetapi masih kajian. Kami tidak boleh buka dulu karena ada pendalaman dan kajian," ujar Rahmad.
Rahmad mengingatkan larangan dalam kampanye terbuka antara lain menghina dan memfitnah peserta pemilu lain, menggunakan fasilitas pemerintah, melibatkan aparatur sipil negara, dan dan mengajak anak-anak.
Anak-anak yang tampil di panggung maupun diajak menghadiri kampanye terbuka merupakan pelanggaran kampanye karena melibatkan orang yang belum mempunyai hak untuk memilih. [Antara]
Berita Terkait
-
Dukung Gerakan Indonesia Asri, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Langsung Gerak Cepat
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Menyingkap Tabir Pertemuan Jumat Malam Prabowo Jamu 'Tamu Oposisi' di Kertanegara
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?