Suara.com - Buntut aksi sadisnya membunuh dan membuang jasad bayinya di tong sampah, nasib Dewi Purnama Sari (28), pembantu rumah tangga (PRT) akhirnya berujung di penjara. Penangkapan itu dilakukan tak lama setelah jasad bayi malang itu ditemukan di Jalan Antariksa, Sari Rejo, Medan Polonia pada Selasa (19/3/2019) lalu.
“Pelaku ditangkap enam jam setelah jasad bayi tersebut ditemukan,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (26/3/2019).
Penemuan jasad bayi yang dibunuh ibu kandungnya itu setelah polisi menerima laporan petugas dinas kebersihan yang menemukan mayat bayi tersebut di dalam kantong plastik.
“Dari hasil penyelidikan ternyata benar pelaku baru saja melahirkan. Usai melahirkan pelaku memasukkan bayinya ke dalam plastik dan membuangnya ke tong sampah,” jelasnya.
Terkait penemuan mayat bayi tersebut, polisi menyita barang bukti pisau cukur, plastik kresek dan sepasang baju tidur milik pelaku.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 342 subsider Pasal 341 KUHPidana. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” tambahnya.
Sementara Dewi mengaku, khilaf dan menyesali perbuatannya. “Saya khilaf dan menyesal,” katanya.
Dewi mengaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan suaminya. Namun, alasan ingin tetap ingin bekerja dan takut dipecat majikannya, Dewi nekat membuang bayinya.
“Saya baru 8 bulan bekerja. Sebelum bekerja, saya sudah berisi (hamil). Kan tidak enak saya bekerja punya bayi. Saya takut dipecat. Saya masih mau bekerja dan membantu suami di kampung,” kata dia.
Baca Juga: Kunjungan Bersejarah, Pangeran Charles Temui Presiden Kuba di Havana
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Uji Publik Wajibkan Warga Bawa Kantong saat Belanja
-
Seekor Paus di Filipina Mati Usai Telan 40 Kg Sampah Plastik Karung Beras
-
Eksis Foto di Puncak Gunung tapi Tak Bawa Turun Sampah, Pendaki Unggah Ini
-
Kota Surabaya akan Tambah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
-
Sampah Warga Depok Meningkat, TPA Cipayung Akan Gunakan Teknologi Anti Bau
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota