Suara.com - Buntut aksi sadisnya membunuh dan membuang jasad bayinya di tong sampah, nasib Dewi Purnama Sari (28), pembantu rumah tangga (PRT) akhirnya berujung di penjara. Penangkapan itu dilakukan tak lama setelah jasad bayi malang itu ditemukan di Jalan Antariksa, Sari Rejo, Medan Polonia pada Selasa (19/3/2019) lalu.
“Pelaku ditangkap enam jam setelah jasad bayi tersebut ditemukan,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (26/3/2019).
Penemuan jasad bayi yang dibunuh ibu kandungnya itu setelah polisi menerima laporan petugas dinas kebersihan yang menemukan mayat bayi tersebut di dalam kantong plastik.
“Dari hasil penyelidikan ternyata benar pelaku baru saja melahirkan. Usai melahirkan pelaku memasukkan bayinya ke dalam plastik dan membuangnya ke tong sampah,” jelasnya.
Terkait penemuan mayat bayi tersebut, polisi menyita barang bukti pisau cukur, plastik kresek dan sepasang baju tidur milik pelaku.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 342 subsider Pasal 341 KUHPidana. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” tambahnya.
Sementara Dewi mengaku, khilaf dan menyesali perbuatannya. “Saya khilaf dan menyesal,” katanya.
Dewi mengaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan suaminya. Namun, alasan ingin tetap ingin bekerja dan takut dipecat majikannya, Dewi nekat membuang bayinya.
“Saya baru 8 bulan bekerja. Sebelum bekerja, saya sudah berisi (hamil). Kan tidak enak saya bekerja punya bayi. Saya takut dipecat. Saya masih mau bekerja dan membantu suami di kampung,” kata dia.
Baca Juga: Kunjungan Bersejarah, Pangeran Charles Temui Presiden Kuba di Havana
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Uji Publik Wajibkan Warga Bawa Kantong saat Belanja
-
Seekor Paus di Filipina Mati Usai Telan 40 Kg Sampah Plastik Karung Beras
-
Eksis Foto di Puncak Gunung tapi Tak Bawa Turun Sampah, Pendaki Unggah Ini
-
Kota Surabaya akan Tambah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
-
Sampah Warga Depok Meningkat, TPA Cipayung Akan Gunakan Teknologi Anti Bau
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!