Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah menguji publik aturan yang akan mewajibkan warga di DKI Jakarta untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah pusat dalam mengurangi sampah plastik.
Kantong belanja ramah lingkungan itu adalah kantong yang dapat digunakan ulang yang terbuat dari kain, singkong, rumput laut, ataupun bahan lain yang dapat didaur ulang.
"Kami ingin mendukung program pemerintah pusat dalam mengurangi sampah plastik dengan menyusun aturan agar warga menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Sekarang sudah uji publik," kata Kepala Seksi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rahmawati saat ditemui di Jakarta, Senin (25/3).
Kantong belanja tersebut, menurut dia, sangat ramah lingkungan karena dapat terdegradasi dengan sendirinya di tanah. Kantong belanja tersebut dapat digunakan untuk membungkus makanan, buah-buahan, daging dan aneka jenis makanan lainnya tanpa memberikan dampak negatif terhadap kesehatan manusia.
Dia menginginkan agar penggunaan kantong belanja ramah lingkungan itu dapat secara bertahap menggantikan penggunaan kantong plastik yang telah menimbulkan banyak kerusakan terhadap lingkungan.
Untuk melaksanakan aturan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta pengelola tempat usaha seperti mal, swalayan dan pasar tradisional untuk membantu pemerintah dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar membawa kantong belanja sendiri atau menggunakan kantong belanja ramah lingkungan tersebut.
Selain sosialisasi ke tempat-tempat usaha, dia juga berharap kepada media untuk membantu menyosialisasikan peraturan itu sehingga mempermudah pelaksanaan setelah penyusunan aturan itu rampung. Sosialisasi akan dilakukan selama enam bulan.
Sebelumnya, Rahmawati mengatakan bahwa produksi sampah di DKI Jakarta mencapai 7.500 ton per hari dan 1.300 ton di antaranya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi.
Untuk mengurangi jumlah tersebut, pemerintah daerah telah membuat kebijakan seperti membatasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan juga menambah pembuatan bank sampah untuk mendaur ulang sampah plastik. (Antara)
Baca Juga: Rekonstruksi Mayat Dalam Kantong Plastik di Gudang Arang Bekasi
Berita Terkait
-
Jakarta Uji Publik Aturan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
-
Kampanye Akbar Hari Ini, Sandiaga Keliling ke 3 Titik di Jakarta
-
Liburan ke Jakarta? Bawa 5 Perlengkapan Ini Agar Lebih Nyaman
-
Seekor Paus di Filipina Mati Usai Telan 40 Kg Sampah Plastik Karung Beras
-
Eksis Foto di Puncak Gunung tapi Tak Bawa Turun Sampah, Pendaki Unggah Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
Penutupan Berkepanjangan Bandung Zoo Dinilai Picu Kebocoran PAD dan Praktik Tak Resmi
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya