Suara.com - Insiden langka terjadi di kawasan hutan Restorasi Ekosistem Riau (RER), ketika seorang penjaga hutan atau jagawana dan seekor harimau Sumatera liar sama-sama terperangkap jerat yang dipasang pemburu di Provinsi Riau.
Beruntung keduanya bisa diselamatkan, dan jagawana tersebut tidak sampai menjadi santapan harimau liar yang kelaparan karena berhari-hari kakinya terikat jerat kawat baja.
"Kejadian ini lucu juga sebenarnya, petugas itu terjerat sampai kakinya tergantung di area yang sama dengan harimau itu. Ketika dia berteriak minta tolong, ternyata ada harimau di sana, tetapi tidak bisa menerkam karena kakinya terjerat juga," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono sebagaimana dilansir Antara di Pekanbaru, Selasa (26/3/2019).
Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Jumat (22/3) di kawasan RER yang dikelola PT Gemilang Cipta Nusantara (GCN) di desa Sangar, kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Perusahaan dari APRIL Group ini mengantongi izin restorasi ekosistem dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kawasan Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, sejak 2012 dengan luas 20.265 hektare.
Suharyono mengatakan, pihaknya menerima laporan dari PT GCN dan langsung mengirim tim pendahuluan untuk mengobservasi satwa langka itu. Pada Sabtu (23/3) tim sudah bisa melakukan identifikasi, dan lokasi terjeratnya harimau cukup jauh sehingga memerlukan waktu tempuh sekitar 11 jam menggunakan kapal dan berjalan kaki.
Tim gabungan dari BBKSDA Riau dan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dhamasraya (PR-HSD) akhirnya bisa membius harimau tersebut pada Senin (24/3) pukul 10.50 WIB. Proses evakuasi harimau batal menggunakan helikopter karena lebatnya vegetasi, sehingga petugas mengangkat “Si Belang” itu menggunakan tandu.
“Ada dua opsi untuk penyelamatan, pertama adalah melepasliarkan lagi karena daerah itu adalah habitatnya. Tapi itu tidak bisa dilakukan karena harimau sudah mengalami luka di kakinya hingga infeksi. Karena itu, dipilih opsi kedua yaitu harimau dibawa keluar untuk diobati,” katanya.
Hasil diagnosa awal tim medis menyatakan harimau itu berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia 3-4 tahun, dan bobotnya sekitar 90 kilogram. Harimau itu terkena jerat di kaki kiri bagian depan, yang diperkirakan sudah berlangsung selama tiga hari.
Baca Juga: Payudara Patung Putri Duyung Ditutup Kemben, Banyak yang Membukanya
“Saat ditemukan (harimau) diperkirakan sudah terjerat selama tiga hari sampai kakinya mengalami infeksi dan lukanya dikerumini lalat,” ujarnya.
Untuk proses penanganan lebih lanjut, ia mengatakan BBKSDA Riau telah menyerahkan harimau terluka itu kepada Balai KSDA Sumatera Barat (Sumbar) yang selanjutnya dititipkan ke PR-HSD di Dhamasraya, Sumbar.
“Saya berterima kasih kepada pihak GCN yang sudah mempunyai itikad baik untuk melapor ke kami sehingga satwa ini bisa diselamatkan. Selain itu, saya juga meminta agar kawasan itu harus dibersihkan dari aktivitas perburuan liar karena sepertinya ada banyak jerat yang dipasang di sana,” katanya.
Kasus Pertama
Sementara itu, Direktur External Affairs RER Nyoman Iswarayoga mengatakan ini adalah kasus pertama ada harimau terjerat di kawasan itu.
“Terus terang ini kasus pertama kita temui di kawasan area kami. Penyelidikan lebih lanjut akan kita lakukan yang berkerja sama dengan BBKSDA dan aparat (polisi) karena ini juga menjadi kewenangan mereka, untuk mendalami dan mencegah terjadi lagi di kemudian hari,” kata Nyoman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion