Suara.com - Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap tiga pengungsi asal Afghanistan karena melanggar tata tertib, yaitu melakukan perzinaan dengan warga negara Indonesia.
“Mereka berstatus pengungsi, walaupun begitu ketika mereka melakukan pelanggaran bukan berarti mereka kebal hukum di negara kita, karena ini termasuk pelanggaran berat,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Junior Sigalingging, di Pekanbaru, Selasa (19/3/2019).
Tiga pengungsi Afghanistan yang melakukan perbuatan asusila tersebut bernama Esmatullah Gulami, Ahmad Shah Rezaie, dan Mustafa Ahmadi.
Dalam data Rudenim, mereka rata-rata berusia 21 hingga 26 tahun dengan badan atletis dan berkulit putih bersih.
Rudenim Pekanbaru sempat memperlihatkan pengungsi bermasalah itu, Jumat (15/3) pekan lalu. Namun mereka diminta memakai masker untuk menutupi hidung dan mulutnya. Wartawan juga tidak diberikan kesempatan untuk mewawancarai mereka.
Kasus Esmatullah Ghulami terjadi pada 25 Februari 2019 pukul 20.30 WIB yang terpergok petugas membawa kendaraan bermotor dengan seorang wanita Indonesia. Pengungsi berusia 21 tahun ini sempat melawan petugas ketika dimintakan keterangan.
Kasus Ahmad Shah Rezaie lebih menghebohkan lagi, karena video hubungan percintaannya dengan wanita Indonesia yang sudah bersuami beredar luas "viral" di YouTube.
Berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas perilaku pengungsi tersebut, Rudenim Pekanbaru menurunkan tim untuk menyelidiki kasus terhadap pria berumur 22 tahun itu.
“Setelah dilakukan komunikasi, yang bersangkutan (pengungsi) mengakui benar bahwa memiliki hubungan khusus dengan wanita tersebut,” kata Junior.
Baca Juga: Beralih dari VCD Bajakan, Rianto Jual Hardisk Isi Video Porno Rp 2 Juta
Kasus ketiga melibatkan pengungsi bernama Mustafa Ahmadi, 25 tahun. Rudenim Pekanbaru mendapat laporan dari warga bernama Aeric Lizer Situmorang pada 13 Maret 2019 yang mendatangi rumah pengungsi di Wisma Tasqya.
Pelapor membawa massa mencari Mustafa, karena imigran Afghanistan itu menjalin hubungan asmara dengan istrinya. Pelapor juga berencana untuk melanjutkan proses hukum ke pihak kepolisian.
Seluruh pengungsi yang bermasalah tersebut dipindahkan Rudenim dari rumah penampungan dan ditempatkan di ruang khusus yang terisolir di Gedung Rudenim Pekanbaru.
Menurut dia, potensi terjadi tindak pelanggaran asusila ini terjadi karena sudah banyak pengungsi Afghanistan bisa berbahasa Indonesia.
Mereka mayoritas sudah lebih dari lima tahun tinggal di Pekanbaru, dan ditempatkan pada sembilan rumah-rumah penampungan pengungsian.
Pengungsi juga bisa bebas berkeliaran di luar rumah penampungan dengan batas jam yang ditentukan.
Berita Terkait
-
Ibunda Tercinta Wafat, UAS Curhat di Instagram: Kita Pun Akan ke Sana Jua
-
Emak-emak Teriak Histeris: Pak Buka pak, Buka Pak Prabowo
-
Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Selimuti Pekanbaru Riau
-
Sekongkol dengan Selingkuhan, Istri Bunuh Suami dengan Racun Sianida
-
BNPB Ajak Ulama untuk Tanggulangi Kebakaran Hutan, Apa Tugasnya?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja