Suara.com - Terdakwa Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada dokter dari Rumah Sakit Khusus atau RSK Bedah Bina Estetika, dokter Sidik Setiamihardja lantaran namanya turut terseret dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. Hal itu disampaikan Ratna setelah dokter Sidik menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang Ratna, siang tadi.
Permintaaan maaf itu dilayangkan Ratna karena menganggap keterangan Sidik dipermasalahkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya melalui kalian minta maaf kepada dia (dokter Sidik). Dia tidak salah, ada kesan seolah-olah dia salah," kata Ratna saat saat tiba rumah tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (26/3/2019).
Dia menilai jika dokter Sidik tak berkaitan dengan kasusnya. Aktivis gaek itu juga mengaku mengenal baik dokter Sidik karena sudah lama menjadi pasien di RSK Bedah Bina Estetika
"Dia (Sidik) dokter yang baik. Dan aku pakai dia dari usia saya 65 tahun. Jadi sudah sering saya pakai (jasa) dia (dokter Sidik)," kata dia.
Dalam agenda sidang kelima ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi. Tiga orang saksi dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Kemudian tiga orang saksi lainnya yakni, dokter dari RSK Bedah Bina Estetika dokter Sidik Setiamihardja, Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysius Sihombing.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Sandiaga Ingin Buyback Indosat, JK: Untungnya Kecil
Berita Terkait
-
Bantah Oplas karena Jelek, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Cantik dari Lahir
-
Jaksa Putar Video Konferensi Pers Prabowo di Sidang Ratna Sarumpaet
-
Ratna Keluhkan Ventilasi, Polda: Rutan Kami Ada Taman dan Ruang Olahraga
-
Oplas Rp 90 Juta, Ratna Sarumpaet: Itu Uang Saya, Bukan dari Korupsi
-
Klaim Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon dan Dahnil Disebut di Sidang
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor