Suara.com - Terdakwa Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada dokter dari Rumah Sakit Khusus atau RSK Bedah Bina Estetika, dokter Sidik Setiamihardja lantaran namanya turut terseret dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. Hal itu disampaikan Ratna setelah dokter Sidik menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang Ratna, siang tadi.
Permintaaan maaf itu dilayangkan Ratna karena menganggap keterangan Sidik dipermasalahkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya melalui kalian minta maaf kepada dia (dokter Sidik). Dia tidak salah, ada kesan seolah-olah dia salah," kata Ratna saat saat tiba rumah tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (26/3/2019).
Dia menilai jika dokter Sidik tak berkaitan dengan kasusnya. Aktivis gaek itu juga mengaku mengenal baik dokter Sidik karena sudah lama menjadi pasien di RSK Bedah Bina Estetika
"Dia (Sidik) dokter yang baik. Dan aku pakai dia dari usia saya 65 tahun. Jadi sudah sering saya pakai (jasa) dia (dokter Sidik)," kata dia.
Dalam agenda sidang kelima ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi. Tiga orang saksi dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Kemudian tiga orang saksi lainnya yakni, dokter dari RSK Bedah Bina Estetika dokter Sidik Setiamihardja, Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysius Sihombing.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Sandiaga Ingin Buyback Indosat, JK: Untungnya Kecil
Berita Terkait
-
Bantah Oplas karena Jelek, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Cantik dari Lahir
-
Jaksa Putar Video Konferensi Pers Prabowo di Sidang Ratna Sarumpaet
-
Ratna Keluhkan Ventilasi, Polda: Rutan Kami Ada Taman dan Ruang Olahraga
-
Oplas Rp 90 Juta, Ratna Sarumpaet: Itu Uang Saya, Bukan dari Korupsi
-
Klaim Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon dan Dahnil Disebut di Sidang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?