Suara.com - Calon Presiden alias capres nomor urut 02, Prabowo Subianto mendapatkan sambutan luar biasa saat mengunjungi wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam agenda kampanyenya, Selasa (26/3/2019). Prabowo pun sesumbar akan mewujudkan pemerintahan anti-korupsi jika terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2019 nanti.
Prabowo mengungkapkan, alasannya kembali maju sebagai calon presiden di Pilpres 2019 karena gerah mendengarkan keluhan dari masyarakat yang merasakan ketidakadilan dari rezim saat ini.
Selain penegakan hukum yang hanya berlaku tajam ke bawah dan tumpul ke atas, hasil kekayaan melimpah di negeri sendiri pun menurutnya tidak seluruhnya dapat dinikmati oleh masyarakat.
"Kami maju karena kami mendengar suara rakyat. Kami merasakan rakyat diperlakukan tidak adil. Kekayaan dimiliki segelintir orang saja. Anak-anak muda angkat tangan yang belum dapat pekerjaan. Wah banyak, ini tidak benar," tutur Prabowo saat berorasi di Lapangan Karang Pule, Mataram, Selasa (26/3/2019).
Terketuknya hati Prabowo untuk mengubah nasib masyarakat saat ini pun menelurkan keinginan mantan Danjen Kopassus tersebut untuk membangun Indonesia adil dan makmur.
Jika dirinya terpilih menjadi presiden berikutnya, Prabowo berkomitmen akan membentuk pemerintah yang cerdas dan bersih dari korupsi.
"Kami bertekad bangun negara yang adil dan makmur. Saat kami terima mandat 17 April nanti (saat pencoblosan), kami akan bekerja, bentuk pemerintahan yang capable, handal, cerdas tapi juga yang bersih dari korupsi. Saya bersaksi di hadapan saudara, saya akan bentuk pemerintah bersih dari korupsi," serunya.
Di samping itu, Prabowo melihat besarnya semangat masyarakat yang menginginkan adanya perubahan dalam kondisi bangsa Indonesia.
"Saya melihat sorotan mata saudara-saudara. Saya merasakan apa yang ada di hati saudara. Saya melihat saudara menaruh harapan kepada Prabowo dan Sandiaga Uno. Saudara ingin perubahan, saya melihat saudara tak mau dibohongi lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Berpidato di NTB, Prabowo dapat Pelukan dari Emak-emak
Berita Terkait
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK