Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan, komitmen pemerintah untuk mengelola danau di Indonesia sudah dimulai sejak 10 tahun yang lalu. Ia menekankan kembali perlunya kesepahaman urgensi, kesamaan visi, kolaborasi resources serta sinergi program antar sektor.
"Langkah-langkah juga sudah dilakukan, sudah kelihatan, tapi masih parsial. Ada hal lain yang penting sebenarnya, dalam perjalanan 10 tahun ini, yaitu dinamika masyarakatnya, komunitasnya, dan dunia usahanya juga mau terlibat," ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Danau, di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Dalam rapat koordinasi tersebut mengemuka pentingnya sinergi antar stakeholders. Selain itu, Siti juga mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo tentang perlunya edukasi publik berkaitan dengan pencegahan bencana, termasuk akibat kerusakan danau.
Menteri Siti menyampaikan beberapa hal penting yang perlu digaris bawahi dalam upaya penyelamatan ekosistem danau. Pertama, perlunya pertimbangan yang berdasarkan ilmu pengetahuan atau multidisiplin ilmu. Peran institusi riset dan pakar dinilai sangat penting.
Kedua, penyelamatan ekosistem danau memerlukan environmental mainstreaming, yaitu terintegrasinya upaya pengendalian dampak ke dalam kebijakan dan kegiatan berbagai sektor pembangunan dan kegiatan usaha. Pengintegrasian upaya ke dalam kebijakan dan program kegiatan ini menjadi corrective action pada berbagai sektor terkait.
Ketiga, penyelamatan ekosistem danau juga memerlukan upaya terpadu antar aspek. Oleh karena itu, rumusan program penyelamatan danau harus strategis dan menjawab keterpaduan penanganan.
"Penyelamatan ekosistem danau bersifat 'multistakeholders', tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak atau satu sektor, diperlukan kolaborasi semua pihak. Peran masyarakat sangat penting. Di sisi lain, dinamika antusiasme masyarakat, komunitas, dan aktivis serta dunia usaha dalam keterlibatan pengelolaan danau perlu mendapat tempat, dan fasilitasi yang baik dari pemerintah, dan pemerintah daerah," ujar Siti.
Poin terakhir yang tidak kalah penting, menurut Menteri Siti, yaitu implementasi regulasi, mulai dari tata ruang dan zonasi, pengelolaan kualitas air, hingga konservasi tanah dan air, serta konsistensi yang kuat antara kebijakan dasar, kebijakan operasional (sektoral) serta implementasinya (planning into action).
Terkait hal ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menyampaikan, saat ini tengah dilakukan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden RI tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Baca Juga: KLHK Gencarkan Penyelamatan Danau-danau di Indonesia
"danau sebagai sumber air bersih merupakan bagian penting untuk mewujudkan ketahananan air, selain ketahanan pangan, ketahanan energi, dan lingkungan. Oleh karena itu, penyelamatan danau telah dikuatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dokumen tersebut mengamanatkan implementasi rencana aksi 15 Danau Prioritas," kata Bambang.
Untuk implementasinya, perlu segera ditindaklanjuti dengan integrasi substansi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Tata Ruang Wilayah, baik di pusat maupun daerah. Contoh konkret implementasinya dimulai dariJawa Tengah, yang mana rencana Pengelolaan Danau Rawa Pening telah mendapatkan pengesahan dari Gubernur Jawa Tengah pada 22 Maret 2019.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyebut, Danau Rawapening merupakan salah satu dari 10 danau yang sudah tersentuh oleh kementeriannya.
"Pendekatan yang kami gunakan di Danau Rawapening merupakan replikasi program Citarum Harum. Mudah-mudahan dengan pola kerja bersama, bisa diperbaiki," ujar Basuki.
Saat ini, dari 15 danau prioritas, 14 diantaranya sudah disusun dalam Rencana Pengelolaan (RP) Danau, sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), I.B. Putera Parthama dalam laporannya.
Adapun ke 15 danau prioritas tersebut adalah Toba, Maninjau, Singkarak, Kerinci, Rawa Danau, Rawa Pening, Batur, Sentarum, Kaskade Mahakam, Tempe, Tondano, Matano, Poso, Sentani, dan Limboto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak