Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap terdakwa Hercules Rosario Marshal. Tim kuasa hukum Hercules mengaku puas dengan putusan majelis hakim terhadap mantan penguasa Tanah Abang tersebut.
Anshori Thoyib menilai vonis terhadap kleliennya sudah tepat. Ia menganggap rasa keadilan untuk Hercules sudah terpenuhi.
"Kita puas bisa lihat fakta di lapangan, (Pasal) 170 (KUHP) itu tidak terbukti. Jadi rasa keadilan bagi kami sudah terpenuhi," ujar Anshori di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
Meski demikian, tim kuasa hukum Hercules belum menentukan sikap atas vonis tersebut. Vonis 8 bulan tersebut dijatuhkan lantaran Hercules dianggap bersalah terkait kasus penyerobotan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Masih pikir-pikir, dua atau tiga hari lagi," jelasnya.
Lebih jauh, Anshori menyebut apa yang dilakukan Hercules dan anak buahnya tersebut atas saran seorang advokat bernama Sopian Sitepu. Ia menilai saran Sopian menyesatkan.
"Masuk sana (area PT Nila Alam) berdasarkan putusan PK (Peninjauan Kembali) Nomor 90 Tahun 2003 (Putusan PK Nomor 90/PK/Pdt/2003). Datang ke sana hanya lihat pemasangan plang. Pemasangan itu atas perintah dari Sopian Sitepu. Sopian Sitepu itu telah memberikan penjelasan yang sesat kepada ahli waris dan anak yang lain," ucap Anshori.
Anshori menyebut pihaknya akan me;aporkan Sopian Sitepu ke Mabes Polri karena diduga telah memberikan penjelasan yang sesat bahwa tanah itu bisa dikuasai.
"Dan Sopian Sitepu tidak dijadikan tersangka oleh polisi. Ada apa ini?" tandasnya.
Baca Juga: Menkominfo Ingatkan Bahaya Hoaks yang Mengadu Domba
Berita Terkait
-
Ngamuk hingga Vonis 8 Bulan Penjara, Begini Perjalanan Kasus Hercules
-
Hercules Pukul Jurnalis saat Mau Sidang Vonis, Polisi: Sudah Kami Tegur
-
Detik-detik Hercules Ngamuk: Jangan Rekam! Mana Wartawan? Mana lu!
-
Hercules Ngamuk Jelang Sidang Vonis, Pukul Satu Jurnalis
-
9 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Hercules
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru
-
Presiden Prabowo: Bantuan Bencana Wajib Transparan, Tak Ada Ujung-ujungnya Nagih
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi