Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap terdakwa Hercules Rosario Marshal. Tim kuasa hukum Hercules mengaku puas dengan putusan majelis hakim terhadap mantan penguasa Tanah Abang tersebut.
Anshori Thoyib menilai vonis terhadap kleliennya sudah tepat. Ia menganggap rasa keadilan untuk Hercules sudah terpenuhi.
"Kita puas bisa lihat fakta di lapangan, (Pasal) 170 (KUHP) itu tidak terbukti. Jadi rasa keadilan bagi kami sudah terpenuhi," ujar Anshori di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
Meski demikian, tim kuasa hukum Hercules belum menentukan sikap atas vonis tersebut. Vonis 8 bulan tersebut dijatuhkan lantaran Hercules dianggap bersalah terkait kasus penyerobotan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Masih pikir-pikir, dua atau tiga hari lagi," jelasnya.
Lebih jauh, Anshori menyebut apa yang dilakukan Hercules dan anak buahnya tersebut atas saran seorang advokat bernama Sopian Sitepu. Ia menilai saran Sopian menyesatkan.
"Masuk sana (area PT Nila Alam) berdasarkan putusan PK (Peninjauan Kembali) Nomor 90 Tahun 2003 (Putusan PK Nomor 90/PK/Pdt/2003). Datang ke sana hanya lihat pemasangan plang. Pemasangan itu atas perintah dari Sopian Sitepu. Sopian Sitepu itu telah memberikan penjelasan yang sesat kepada ahli waris dan anak yang lain," ucap Anshori.
Anshori menyebut pihaknya akan me;aporkan Sopian Sitepu ke Mabes Polri karena diduga telah memberikan penjelasan yang sesat bahwa tanah itu bisa dikuasai.
"Dan Sopian Sitepu tidak dijadikan tersangka oleh polisi. Ada apa ini?" tandasnya.
Baca Juga: Menkominfo Ingatkan Bahaya Hoaks yang Mengadu Domba
Berita Terkait
-
Ngamuk hingga Vonis 8 Bulan Penjara, Begini Perjalanan Kasus Hercules
-
Hercules Pukul Jurnalis saat Mau Sidang Vonis, Polisi: Sudah Kami Tegur
-
Detik-detik Hercules Ngamuk: Jangan Rekam! Mana Wartawan? Mana lu!
-
Hercules Ngamuk Jelang Sidang Vonis, Pukul Satu Jurnalis
-
9 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Hercules
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi