Suara.com - Aktivis politik Rocky Gerung kembali menuai kontroversi lewat pernyataan yang ia ucapkan. Dia menyebut bahwa Presiden Joko Widodo bisa dijerat undang-undang (UU) Terorisme lantaran sudah menjadi pembuat hoaks terbanyak.
Hal itu menyusul pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM Wiranto yang menyebut penyebar berita bohong di masyarakat menjelang pemilu sama seperti tindakan terorisme.
Bahkan, Rocky Gerung juga menyeret nama calon wakil presiden nomor urut 02 Maruf Amin yang bisa dikenakan UU Terorisme lantaran mengaminkan produksi mobil Esemka pada Oktober 2018 lalu.
Terlepas dari kontroversi terbaru itu, ternyata Rocky Gerung memang sudah sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang mengejutkan banyak pihak.
Seperti dirangkum Suara.com, Kamis (28/3/2019), berikut beberapa pernyataan kontroversial Rocky Gerung:
1. Jokowi Ancam Rakyat
Pada saat melakukan kampanye di Yogyakarta pada 23 Maret 2019, Jokowi mengakui tidak akan tinggal diam lagi bila menjadi target serangan fitnah, dusta dan makian. Pasalnya selama 4,5 tahun ia lewati sebagai Presiden RI, ia selalu bersabar dan diam dengan semua tuduhan itu.
Pernyataan ini justru menjadi bahan sindiran bagi Rocky Gerung. Rocky menilai kata ‘saya akan lawan’ yang diucapkan oleh Jokowi bermakna mengancam rakyat.
“(Ucapan) ‘Saya akan lawan!’ lho itu sikap arogansi, yang saya tanya, yang mengatakan ‘saya akan lawan’ itu presiden atau calon presiden? Apa jawabannya? yang ngomong kan calon presiden, berarti presidennya lagi cuti. ngak cuti, presiden nggak cuti menurut undang-undang,” kata Rocky Gerung.
Baca Juga: Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Kementerian, BPN: Segera Usut!
“Kalau yang ngomong presiden, itu lebih berbahaya lagi karena presiden mengancam rakyatnya sendiri. Itu justru yang musti ditangkap karena menyebar terorisme. "saya akan lawan!" gile amat tuh,” imbuh Rocky Gerung.
2. Kitab Suci adalah Fiksi
Pernyataan Rocky Gerung yang menyebut ‘Kitab suci adalah fiksi’ merupakan salah satu pernyataan paling kontroversial yang dilontarkan oleh Rocky. Bahkan, pernyataan ini pun berujung pada Rocky dipolisikan.
Pernyataan itu Rocky sampaikan saat menghadiri Indonesian Lawyers Club (ILC) TV One bertajuk ‘Jokowi Prabowo Berbalas Pantun’ pada 10 April 2018. Rocky Gerung berdalih, orang yang melaporkan dirinya atas pernyataan ‘Kitab Suci adalah fiksi’ gagal memaknai kata fiksi itu sendiri.
“Saya peneliti, pengajar jadi saya memakai kata itu, termasuk kata kitab suci sebagai konsep dan itu konteksnya untuk mengajarkan dengan metode. Biasa disebut silogisme itu satu kasus yang harusnya harus disidangkan di ruang seminar gitu bukan dilaporkan oleh yang bersangkutan,” ungkap Rocky.
3. Kartu Prakerja dan Kartu Pradungu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM