Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi penahanan terhadap terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih ke Lapas Klas II B Anak Wanita, Tangerang pada hari Selasa (26/3/2019) lalu.
"Terpidana dieksekusi ke Lapas Klas II B Anak Wanita, Tanggerang pada hari Selasa, 26 Maret 2019," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).
Eni Saragih telah divonis 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan kurungan penjara serta pencabutan hak politik selama 3 tahun dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1.
Eni telah terbukti menerima uang suap dalam perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp 4,75 miliar dari bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo. Selain itu, Eni menerima uang gratifikasi dari sejumlah perusahaan sebesar Rp 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura.
Febri mengatakan eksekusi tersebut dilakukan karena putusan terhadap Eni telah berkekuatan hukum di tingkat Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dan sejak KPK dan pihak terdakwa tidak mengajukan upaya hukum.
"KPK memandang hukuman yang dijatuhkan hakim telah cukup proporsional dan terdakwa juga sudah mengembalikan uang yang diterima pada proses penyidikan ataupun persidangan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kalapas Kerobokan: Salat Jadi Kedok Napi Tutupi Bisnis Narkoba di Lapas
-
Menperin: Indonesia Butuh 4 Juta Wirausaha Baru untuk Penguatan Ekonomi
-
Ditjen PAS Akan Sediakan TPS di 522 Rutan dan Lapas se - Indonesia
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Idrus Marham Kecewa Berat
-
Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra