Suara.com - Direktur Ditjen Pemasyarakatan atau Ditjen PAS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Sri Puguh Budi Utami memastikan pihaknya akan memfasilitasi hak suara bagi penghuni rutan dan lapas saat Pemilu 2019. Utami mengatakan pihaknya akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh rutan dan lapas yang ada di seluruh Indonesia.
Utami menerangkan dari 522 rutan dan lapas yang ada di Indonesia nantinya akan disediakan TPS. Hanya saja, kata Utami, jumlah TPS nantinya akan disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing rutan dan lapas.
Berkenaan dengan itu, Utami menerangkan jika di dalam lapas dan rutan tersebut ada 70 DPT maka akan disediakan TPS. Namun, jika jumlah DPT kurang dari 70 orang maka penghuni lapas dan rutan akan dialihkan untuk memilih di TPS terdekat.
"Jadi ketika misalnya ada 70 penghuni pemilih nah itu ada TPS nya di dalam (lapas dan rutan). Tapi kalau kurang dari itu bergabung di luar," kata Utami di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2019).
Berkenaan dengan itu, Utami mengatakan kekinian pihaknya juga tengah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam melakukan perekaman e-KTP bagi penghuni lapas yang belum merekam.
Sehingga, kata Utami, penghuni lapas dan rutan yang memang telah memenuhi syarat sebagai pemilih salah satunya telah berusia 17 tahun dan memiliki e-KTP bisa terdaftar di DPT Pemilu 2019.
"DPT nya sedang di maksimalkan jadi kita tetap bekerjasama dengan Disdukcapil bagi yang belum mendapatkan rekam cetak atau e-KTP sekarang sedang diberesi. Jadi terus bergerak mudah mudahan ada tambahan untuk DPT nya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Sebut ASN Jateng Banyak Terpapar Paham Radikalisme
-
Dimulai di Banten, Ini Dia Jadwal Kampanye Terbuka Jokowi
-
Fadli Zon Soroti Rencana Pembatasan Media Sosial Jelang Pemilu 2019
-
Jadi yang Terakhir, Trenggalek Belum Terima Surat Suara Pilpres dan DPD
-
Ketua Dewan Pers: Peran Pers Meredup di Pemilu 2019
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri