Suara.com - Direktur Ditjen Pemasyarakatan atau Ditjen PAS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Sri Puguh Budi Utami memastikan pihaknya akan memfasilitasi hak suara bagi penghuni rutan dan lapas saat Pemilu 2019. Utami mengatakan pihaknya akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh rutan dan lapas yang ada di seluruh Indonesia.
Utami menerangkan dari 522 rutan dan lapas yang ada di Indonesia nantinya akan disediakan TPS. Hanya saja, kata Utami, jumlah TPS nantinya akan disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing rutan dan lapas.
Berkenaan dengan itu, Utami menerangkan jika di dalam lapas dan rutan tersebut ada 70 DPT maka akan disediakan TPS. Namun, jika jumlah DPT kurang dari 70 orang maka penghuni lapas dan rutan akan dialihkan untuk memilih di TPS terdekat.
"Jadi ketika misalnya ada 70 penghuni pemilih nah itu ada TPS nya di dalam (lapas dan rutan). Tapi kalau kurang dari itu bergabung di luar," kata Utami di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2019).
Berkenaan dengan itu, Utami mengatakan kekinian pihaknya juga tengah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam melakukan perekaman e-KTP bagi penghuni lapas yang belum merekam.
Sehingga, kata Utami, penghuni lapas dan rutan yang memang telah memenuhi syarat sebagai pemilih salah satunya telah berusia 17 tahun dan memiliki e-KTP bisa terdaftar di DPT Pemilu 2019.
"DPT nya sedang di maksimalkan jadi kita tetap bekerjasama dengan Disdukcapil bagi yang belum mendapatkan rekam cetak atau e-KTP sekarang sedang diberesi. Jadi terus bergerak mudah mudahan ada tambahan untuk DPT nya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Sebut ASN Jateng Banyak Terpapar Paham Radikalisme
-
Dimulai di Banten, Ini Dia Jadwal Kampanye Terbuka Jokowi
-
Fadli Zon Soroti Rencana Pembatasan Media Sosial Jelang Pemilu 2019
-
Jadi yang Terakhir, Trenggalek Belum Terima Surat Suara Pilpres dan DPD
-
Ketua Dewan Pers: Peran Pers Meredup di Pemilu 2019
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian