Suara.com - Direktur Ditjen Pemasyarakatan atau Ditjen PAS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Sri Puguh Budi Utami memastikan pihaknya akan memfasilitasi hak suara bagi penghuni rutan dan lapas saat Pemilu 2019. Utami mengatakan pihaknya akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh rutan dan lapas yang ada di seluruh Indonesia.
Utami menerangkan dari 522 rutan dan lapas yang ada di Indonesia nantinya akan disediakan TPS. Hanya saja, kata Utami, jumlah TPS nantinya akan disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing rutan dan lapas.
Berkenaan dengan itu, Utami menerangkan jika di dalam lapas dan rutan tersebut ada 70 DPT maka akan disediakan TPS. Namun, jika jumlah DPT kurang dari 70 orang maka penghuni lapas dan rutan akan dialihkan untuk memilih di TPS terdekat.
"Jadi ketika misalnya ada 70 penghuni pemilih nah itu ada TPS nya di dalam (lapas dan rutan). Tapi kalau kurang dari itu bergabung di luar," kata Utami di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2019).
Berkenaan dengan itu, Utami mengatakan kekinian pihaknya juga tengah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam melakukan perekaman e-KTP bagi penghuni lapas yang belum merekam.
Sehingga, kata Utami, penghuni lapas dan rutan yang memang telah memenuhi syarat sebagai pemilih salah satunya telah berusia 17 tahun dan memiliki e-KTP bisa terdaftar di DPT Pemilu 2019.
"DPT nya sedang di maksimalkan jadi kita tetap bekerjasama dengan Disdukcapil bagi yang belum mendapatkan rekam cetak atau e-KTP sekarang sedang diberesi. Jadi terus bergerak mudah mudahan ada tambahan untuk DPT nya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Sebut ASN Jateng Banyak Terpapar Paham Radikalisme
-
Dimulai di Banten, Ini Dia Jadwal Kampanye Terbuka Jokowi
-
Fadli Zon Soroti Rencana Pembatasan Media Sosial Jelang Pemilu 2019
-
Jadi yang Terakhir, Trenggalek Belum Terima Surat Suara Pilpres dan DPD
-
Ketua Dewan Pers: Peran Pers Meredup di Pemilu 2019
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
-
Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen
-
Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang
-
Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami