Suara.com - Aksi seorang pria 50 tahun berinisial A di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat bikin kaget warga setempat. Pria itu nekat meminum racun karena takut saat tahu akan ditangkap polisi.
Pria berinisial A itu sebelumnya diduga kuat telah mencabuli anak tirinya. Jajaran Polsek Linggo Sari Baganti tengah mengusut kasus tersebut. Ia pun ditangkap polisi pada Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari informasi, A tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 11 tahun berinisial EI pada Senin 25 Maret 2019 lalu. Hal itu diketahui dari keterangan ibu korban kepada polisi.
"Usai melakukan aksi bejat pada anak tirinya dan pelaku mendapatkan informasi akan ditangkap. Pelaku melakukan aksi bunuh diri dengan meminum racun," ungkap Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Hardi Yasmar seperti dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com), Kamis (28/3/2019).
Menurut dia, karena kondisinya yang lemas A sempat dibawa ke puskesmas. Namun kemudian dirujuk ke RSUD M.Zein Painan.
"Ketika kita tangkap, kondisi korban (pelaku) cukup lemah. Sehingga kita bawa ke Puskesmas supaya mendapatkan perawatan dan pada akhirnya di rujuk ke RSUD M.zein," ujar Hardi.
A ditangkap atas dasar laporan No. LP/16/B/III/2019/SPKT "B"/Sek- LSB, tanggal 25 Maret 2019, tentang perbuatan cabul.
"Mesti dirawat di RSUD pelaku tetap dalam pengawasan kita," imbuh dia.
Baca Juga: Polisi Bekuk Terduga Pemerkosa yang Tewaskan Calon Pendeta Melinda
Berita Terkait
-
Diduga Bunuh Diri, Pemuda di Bogor Ditemukan Tewas Mengambang di Danau
-
4 Fakta Cewek Bunuh Diri dari Lantai 3 Indekos
-
Gigitan dan Napas Wati Tak Mampu Tolong Nyawa Suami di Pohon Pepaya
-
Curhat Galau ke Abang Tiri, Ria Nyaris Akhiri Hidup di Atas Tower
-
Nembak Cewek Tapi Ditolak, Siswa Coba Terjun dari Lantai 2 Gedung Sekolah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN