Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana merevitalisasi taman margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan. Konsep revitalisasi tersebut disayembarakan ke publik.
Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan, sayembara digelar untuk mengajak warga terlibat dalam pembangunan Jakarta. Ide sayembara seperti ini sudah dilakukan di Kawasan Monas dan Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Jadi itu kolaborasi ya melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan kota, termasuk dalam penentuan desain dan tempat tempa wisata juga melibatkan masyarakat, ini bukan yang pertama. Sebelumnya Monas, TIM, ini yang ketiga," kata Edy saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Rencananya, Ragunan akan dirombak secara keseluruhan agar lebih modern dan kekinian. Pengerjaan revitalisasi ditargetkan akan dimulai pada tahun depan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Jadi latar belakangnya ya kebutuhan. Kebutuhan desain yang sekarang sangat out of date, ketinggalan. Pelaksanaan (desain) tahun ini. Itu bertahap, jadi pengerjaannya tahun depan," ujar Edy.
Berikut persyaratan administrasi sayembara revitalisasi taman margasatwa Ragunan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Membentuk Kelompok yang berjumlah maksimal 8 (delapan) orang terdiri dari para praktisi dan profesional. Diantaranya sebagai praktisi konservasi hayati (flora-fauna) in-situ dan atau ek-situ, arsitek lanskap, arsitek/planologi, ahli lingkungan, ahli transportasi, praktisi bisnis, dan praktisi desain grafis.
3. Ketua kelompok wajib memiliki SKA Madya/Utama yang masih berlaku.
Baca Juga: Ajak Golput di Pemilu Terancam UU ITE, Fadli Zon: Wiranto Semakin Ngawur!
4. Peserta mendaftarkan diri sebagai Kelompok dan asal kelompok dapat datang dari gabungan perorangan maupun perusahaan.
5. Masing-masing keahlian harus diwakili minimal 1 (satu) orang. Seluruh anggota kelompok harus memiliki kualifikasi pengalaman minimal bekerja dibidangnya selama 5 (lima) tahun yang dibuktikan dengan portofolio dan surat
6. rekomendasi dari pemberi tugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada