Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana merevitalisasi taman margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan. Konsep revitalisasi tersebut disayembarakan ke publik.
Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan, sayembara digelar untuk mengajak warga terlibat dalam pembangunan Jakarta. Ide sayembara seperti ini sudah dilakukan di Kawasan Monas dan Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Jadi itu kolaborasi ya melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan kota, termasuk dalam penentuan desain dan tempat tempa wisata juga melibatkan masyarakat, ini bukan yang pertama. Sebelumnya Monas, TIM, ini yang ketiga," kata Edy saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Rencananya, Ragunan akan dirombak secara keseluruhan agar lebih modern dan kekinian. Pengerjaan revitalisasi ditargetkan akan dimulai pada tahun depan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Jadi latar belakangnya ya kebutuhan. Kebutuhan desain yang sekarang sangat out of date, ketinggalan. Pelaksanaan (desain) tahun ini. Itu bertahap, jadi pengerjaannya tahun depan," ujar Edy.
Berikut persyaratan administrasi sayembara revitalisasi taman margasatwa Ragunan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Membentuk Kelompok yang berjumlah maksimal 8 (delapan) orang terdiri dari para praktisi dan profesional. Diantaranya sebagai praktisi konservasi hayati (flora-fauna) in-situ dan atau ek-situ, arsitek lanskap, arsitek/planologi, ahli lingkungan, ahli transportasi, praktisi bisnis, dan praktisi desain grafis.
3. Ketua kelompok wajib memiliki SKA Madya/Utama yang masih berlaku.
Baca Juga: Ajak Golput di Pemilu Terancam UU ITE, Fadli Zon: Wiranto Semakin Ngawur!
4. Peserta mendaftarkan diri sebagai Kelompok dan asal kelompok dapat datang dari gabungan perorangan maupun perusahaan.
5. Masing-masing keahlian harus diwakili minimal 1 (satu) orang. Seluruh anggota kelompok harus memiliki kualifikasi pengalaman minimal bekerja dibidangnya selama 5 (lima) tahun yang dibuktikan dengan portofolio dan surat
6. rekomendasi dari pemberi tugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran