Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Fadli Zon menilai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto ngawur setelah menyebut golput bisa diancam dengan Undang-Undang ITE.
"Saya kira ini lontara-lontaran yang tidak mempunyai dasar. Saya mengatakan ini ngawur, ya semakin hari kok semakin ngawur ya," ujar Fadli di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menurut Fadli, Wiranto sebagai Menkopolhukam seharusnya bisa lebih menciptakan suasana Pemilu damai dengan memberikan pernyataan-pernyataan yang menyejukan di masyarakat.
"Tetapi lontaran-lontaran itu memberikan suatu kecemasan kekhawatiran orang ya, bukan memberikan rasa aman, rasa damai, dan kegembiraan. Jadi apa yang diucapkan berbeda, apa yang juga dilontarkan di tempat lain atau dilakukan," kata Fadli.
Sebelumnya Wiranto menilai, mengajak masyarakat untuk golput merupakan tindakan yang mengacau. Wiranto mengatakan akan ada sanksi hukum bagi pihak yang mengajak masyarakat untuk golput.
Berkenaan dengan itu, Wiranto mengaku telah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka membahas ihwal UU apa yang dapat dikenakan bagi pihak yang menimbulkan kekacauan dengan mengajak masyarakat untuk golput.
"Kalau UU Terorisme tidak bisa, ya UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa, UU KUHP bisa, Indonesia kan negara hukum. Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau pasti ada sanksi," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019) kemarin.
Berita Terkait
-
Pendukung Prabowo Juga Akan Pakai Baju Putih ke TPS Seperti Seruan Jokowi
-
Mahfud MD ke Wiranto: Tak Ada UU yang Dapat Menjerat Orang yang Ajak Golput
-
Mahfud MD: Golput Itu Hak, Memilih Itu Hak!
-
Peneliti LIPI: Golput Banyak Disebabkan Faktor Teknis Ketimbang Ideologis
-
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Kementerian, BPN: Segera Usut!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum