Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Fadli Zon menilai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto ngawur setelah menyebut golput bisa diancam dengan Undang-Undang ITE.
"Saya kira ini lontara-lontaran yang tidak mempunyai dasar. Saya mengatakan ini ngawur, ya semakin hari kok semakin ngawur ya," ujar Fadli di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menurut Fadli, Wiranto sebagai Menkopolhukam seharusnya bisa lebih menciptakan suasana Pemilu damai dengan memberikan pernyataan-pernyataan yang menyejukan di masyarakat.
"Tetapi lontaran-lontaran itu memberikan suatu kecemasan kekhawatiran orang ya, bukan memberikan rasa aman, rasa damai, dan kegembiraan. Jadi apa yang diucapkan berbeda, apa yang juga dilontarkan di tempat lain atau dilakukan," kata Fadli.
Sebelumnya Wiranto menilai, mengajak masyarakat untuk golput merupakan tindakan yang mengacau. Wiranto mengatakan akan ada sanksi hukum bagi pihak yang mengajak masyarakat untuk golput.
Berkenaan dengan itu, Wiranto mengaku telah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka membahas ihwal UU apa yang dapat dikenakan bagi pihak yang menimbulkan kekacauan dengan mengajak masyarakat untuk golput.
"Kalau UU Terorisme tidak bisa, ya UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa, UU KUHP bisa, Indonesia kan negara hukum. Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau pasti ada sanksi," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019) kemarin.
Berita Terkait
-
Pendukung Prabowo Juga Akan Pakai Baju Putih ke TPS Seperti Seruan Jokowi
-
Mahfud MD ke Wiranto: Tak Ada UU yang Dapat Menjerat Orang yang Ajak Golput
-
Mahfud MD: Golput Itu Hak, Memilih Itu Hak!
-
Peneliti LIPI: Golput Banyak Disebabkan Faktor Teknis Ketimbang Ideologis
-
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Kementerian, BPN: Segera Usut!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania