Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menggratiskan layanan masuk ke tempat wisata bagi warga Jakarta. Aturan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2017 tentang layanan gratis masuk Taman Margasatwa Ragunan dan Tugu Monumen Nasional.
Dalam Pergub tersebut juga secara khusus menggratiskan masuk ke museum. Diantaranya Museum Seni Rupa, Museum Kebaharian Jakarta, dan Museum Kesejarahan Jakarta.
Kepala UPT Monas Munjirin membenarkan hal itu. Hanya saja pelayanan gratis tersebut hanya diperuntukkan masyarakat tertentu. Antara lain penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia dan peserta didik penerima KJP.
Di samping itu, layanan gratis itu, kata Munjirin, hanya berlaku pada hari biasa.
"Layanan gratis itu tidak berlaku pada hari libur yakni Sabtu, Minggu, dan tanggal merah," ujar Munjirin saat dikonfirmasi, Sabtu (29/12/2018).
Munjirin menambahkan, layanan fasilitas gratis setiap hari akan diberikan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menandatangani Pergub baru soal fasilitas gratis di setiap hari.
"Pergubnya kan sudah lama berjalan. Kalau weekend ada sesuai Pergub kita layani," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta, Asiantoro mengatakan, dalam aturan tersebut untuk warga lansia yang dikhususkan yakni berusia 60 tahun ke atas.
"Untuk lansia 60 tahun ke atas, terus untuk pemegang KJP pelajar, satu lagi untuk para difabel. Itu untuk hari biasa gratisnya," ucap Asiantoro saat dihubungi wartawan Sabtu (29/12/2018).
Baca Juga: Bikin Geger, Marquez Kenakan Nomor 1 di MotoGP 2019, Pedrosa ke F1?
Berita Terkait
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
Ruang Publik yang Belum Ramah untuk Semua: Siapa yang Akhirnya Disingkirkan?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tas Siaga Bencana: Kunci Kesiapsiagaan Inklusif untuk Disabilitas dan Keluarga
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina
-
Intimidasi Tak Berhenti, Ini 7 Fakta Kronologi Ketua BEM UGM Dibuntuti Pria Misterius
-
Masjid Gedhe Kauman Siapkan 1.500 Takjil Setiap Hari, Gulai Kambing Jadi Menu Wajib Tiap Kamis
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri