Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menggratiskan layanan masuk ke tempat wisata bagi warga Jakarta. Aturan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2017 tentang layanan gratis masuk Taman Margasatwa Ragunan dan Tugu Monumen Nasional.
Dalam Pergub tersebut juga secara khusus menggratiskan masuk ke museum. Diantaranya Museum Seni Rupa, Museum Kebaharian Jakarta, dan Museum Kesejarahan Jakarta.
Kepala UPT Monas Munjirin membenarkan hal itu. Hanya saja pelayanan gratis tersebut hanya diperuntukkan masyarakat tertentu. Antara lain penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia dan peserta didik penerima KJP.
Di samping itu, layanan gratis itu, kata Munjirin, hanya berlaku pada hari biasa.
"Layanan gratis itu tidak berlaku pada hari libur yakni Sabtu, Minggu, dan tanggal merah," ujar Munjirin saat dikonfirmasi, Sabtu (29/12/2018).
Munjirin menambahkan, layanan fasilitas gratis setiap hari akan diberikan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menandatangani Pergub baru soal fasilitas gratis di setiap hari.
"Pergubnya kan sudah lama berjalan. Kalau weekend ada sesuai Pergub kita layani," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta, Asiantoro mengatakan, dalam aturan tersebut untuk warga lansia yang dikhususkan yakni berusia 60 tahun ke atas.
"Untuk lansia 60 tahun ke atas, terus untuk pemegang KJP pelajar, satu lagi untuk para difabel. Itu untuk hari biasa gratisnya," ucap Asiantoro saat dihubungi wartawan Sabtu (29/12/2018).
Baca Juga: Bikin Geger, Marquez Kenakan Nomor 1 di MotoGP 2019, Pedrosa ke F1?
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Museum Nasional Jadi Playground Kreator, AI dan Teknologi Buka Jalan Cuan dari Karya Digital
-
Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi
-
Dulu Laku 10 Dus Kini Sepi, Pedagang Asongan di Monas Curhat: Merdeka Tapi Bingung
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Gaji Imut, Pengeluaran Maut: Dilema Anak Muda dengan Pendapatan Pas-pasan
-
Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Kandas di PN Jaksel, Ini Penyebabnya
-
4 Masalah Hyundai Ioniq 5 yang Bikin Influencer Aa Juju Kecewa Berat
-
Di Balik Buku Presiden Solusi: Bukti Kinerja Nyata atau Propaganda Istana?
-
Spek Vivo V80 Lite 5G Terungkap, Performa Dimensity 7360-Turbo Jadi Andalan
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit
-
Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan
-
Maarten Paes Mulai Tersisih di Ajax, Ter Stegen Kini Jadi Kiper Utama di 2 Kompetisi
-
Kejar-kejaran Bak Film Action, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Medan
-
6 Rekomendasi Horor Psikologis di Netflix, Siap Mengguncang Kewarasan