Suara.com - Amsar (36), warga Harapan Jaya, Bekasi Utara, melaporkan Ketua KPUD Kota Bekasi, Nurul Sumarheni ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (28/3/2019). Sebelum melaporkan Nurul ke DKPP, Amsar lebih dulu melaporkan kasus ini ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kode etik.
Laporan itu atas dasar adanya pelaggaran yang dilakukan KPU Kota Bekasi saat melakukan distribusi Surat Suara menggunakan truk terbuka dan tanpa pengawalan polisi.
"Kejadian itu sempat saya abadikan menggunakan telepon selular. Bukti videonya sudah ada, saya juga sudah menyerahkan alat bukti itu ke Bawaslu Kota Bekasi," ujar dia kepada Suara.com.
Amsar berharap agar DKPP mengambil langkah tegas sebagai institusi pengawas penyelenggara Pemilu 2019.
"Sebagai calon pemilih, dan warga negara yang baik, saya minta DKPP memproses dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU," tegas Amsar.
Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro menilai sistem pendistribusian surat suara yang dilakukan KPU Kota Bekasi menggunakan sebuah truk terbuka merupakan suatu kecerobohan.
Sebagai dokumen negara, menurut dia, surat suara tidak boleh dilakukan secara sembarangan terlebih selalu ada berita acara dalam proses tahapannya.
"Dari proses percetakan, pengiriman, pelipatan hingga pencoblosan dan penghitungan, itu selalu ada berita acara dalam tahapannya. Jadi jangan sembarangan memperlakukan dokumen negara ini," jelas dia.
Chairoman kemudian membandingkan dengan sistem pendistribusian kertas ujian nasional (UN) yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di sekolah-sekolah.
Baca Juga: Ajak Golput Disamakan dengan Mengacau, Natalius Pigai: Wiranto Sesat Pikir
Menurut dia, kertas UN yang juga merupakan dokumen negara diantar menggunakan boks tertutup dan disegel, bahkan dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
"Harusnya KPU menjamin bahwa surat suara tidak boleh keluar dari pengawasannya. Bila dilakukan dengan baik, akan timbul kepercayaan di kalangan masyarakat. Namun kalau sudah begini, bagaimana masyarakat bisa percaya," ujar dia.
Atas kecerobohan ini, Chairoman mendesak agar KPU Kota Bekasi dapat memberikan sanksi kepada pihak ketiga atau penanggung jawab dalam proses pendistribusian surat suara itu.
Menurut Chairoman, sanksi tersebut bisa berupa pemutusan kontrak kerja dan mencari pihak ketiga yang lain untuk menjalin kerja sama baru.
"Saya berharap KPU lebih hati-hati memperlakukan surat suara, karena kalau tidak di sanalah letak penyalahgunaan sehingga bisa timbul ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
MK Putuskan Waktu Penghitungan Suara Ditambah 12 Jam Setelah Pemungutan
-
Bandingkan Kemeja Putih dengan Jas Prabowo, BPN: Jokowi Jangan Bikin Malu!
-
Belasan Ribu Surat Suara Kabupaten Blitar Rusak, KPU Minta Ganti
-
KPU Cilacap Masih Kekurangan 48.152 Lembar Surat Suara
-
KPU Kota Blitar Kekurangan Hampir Empat Ribu Surat Suara
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
Terkini
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Israel Serang Iran, Bom Meledak di Teheran!
-
Pramono Anung Usul Haul Ulama Betawi Jadi Agenda Rutin HUT Jakarta
-
PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H