Suara.com - Mantan Komnas HAM Natalius Pigai menilai pernyataan Menkopolhukam Wiranto terkait akan memberikan sanksi hukum bagi pihak yang mengajak masyarakat untuk golput di Pemilu 2019 adalah pemikiran yang sesat.
Pigai menganggap pernyataan Wiranto tersebut tidak mampu membangun konsep demokrasi yang berjalan saat ini.
"Menurut saya Wiranto sesat pikir Wiranto itu Menkopolkam yang tidak mampu membangun sebuah grand desain tentang bagaimana sistem demokrasi itu bisa berjalan," ujar Pigai di Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menurut Pigai, seharusnya ajakan untuk tidak memilih atau golput tidak masalah dan tidak harus dikenakan sanksi pidana. Sebab kata Pigai, dari sisi agama juga tidak akan berdosa jika tidak memilih atau golput.
"Karena itu ketika orang poltiik menyatakan memilih A memilih B atau tidak memilih merupakan hak mengajak orang pun merupakan hak, kecuali menghasut dan penghasutan," kata dia.
"Kalau mengajak orang untuk tidak memilih ya tidak apa apa, dalam agama juga tidak memilih jadi tidak berdosa contoh kan sama dong equivalent donk. Ya kalian memilih Prabowo silahkan, memilih Jokowi silakan tidak memilih ya nggak apa-apa kan," Pigai menambahkan.
Lebih jauh Pigai mengatakan, jika mengajak orang untuk memilih salah satu kandidat sama saja dengan ajakan untuk tidak memilih kandidat. Karena itu kata Pigai, jika ada ajakan untuk memilih atau ajakan untuk tidak memilih atau golput merupakan hal yang sama dan harus dikenakan pidana.
"Kesimpulannya kan gitu, contoh silahkan memilih PDI P silakan memilih Jokowi silakan memilih Prabowo, silakan tidak memilih itu kan sama saja, silahkan," kata dia.
Sebelumnya Menkopolhukam Wiranto menilai mengajak masyarakat untuk golput merupakan tindakan yang mengacu.
Baca Juga: PSI: Zaman SBY Ada Salah Tangkap Teroris, Era Jokowi Baik
Hal itu dikatakan Wiranto saat menghadiri acara Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional Pemilu 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Wiranto mengatakan mengajak masyarakat untuk golput sama halnya mengancam hak dan kewajiban orang lain yang dilarang dalam undang - undang.
"Kalau mengajak golput itu yang namanya mengacau. Itu kan mengancam hak dan kewajiban orang lain. Undang-Undang yang mengancam itu," tutur Wiranto.
Berita Terkait
-
Natalius Pigai Sebut Prabowo Mampu Memimpin Negara dengan Baik
-
Ajak Golput di Pemilu Terancam UU ITE, Fadli Zon: Wiranto Semakin Ngawur!
-
Mahfud MD ke Wiranto: Tak Ada UU yang Dapat Menjerat Orang yang Ajak Golput
-
KSP Sebut Tidak Memilih Itu Hak, Tapi Jangan Memobilisasi untuk Golput
-
MUI Jelaskan Dasar Fatwa Haram Golput
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional