Suara.com - Mantan Komnas HAM Natalius Pigai menilai pernyataan Menkopolhukam Wiranto terkait akan memberikan sanksi hukum bagi pihak yang mengajak masyarakat untuk golput di Pemilu 2019 adalah pemikiran yang sesat.
Pigai menganggap pernyataan Wiranto tersebut tidak mampu membangun konsep demokrasi yang berjalan saat ini.
"Menurut saya Wiranto sesat pikir Wiranto itu Menkopolkam yang tidak mampu membangun sebuah grand desain tentang bagaimana sistem demokrasi itu bisa berjalan," ujar Pigai di Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menurut Pigai, seharusnya ajakan untuk tidak memilih atau golput tidak masalah dan tidak harus dikenakan sanksi pidana. Sebab kata Pigai, dari sisi agama juga tidak akan berdosa jika tidak memilih atau golput.
"Karena itu ketika orang poltiik menyatakan memilih A memilih B atau tidak memilih merupakan hak mengajak orang pun merupakan hak, kecuali menghasut dan penghasutan," kata dia.
"Kalau mengajak orang untuk tidak memilih ya tidak apa apa, dalam agama juga tidak memilih jadi tidak berdosa contoh kan sama dong equivalent donk. Ya kalian memilih Prabowo silahkan, memilih Jokowi silakan tidak memilih ya nggak apa-apa kan," Pigai menambahkan.
Lebih jauh Pigai mengatakan, jika mengajak orang untuk memilih salah satu kandidat sama saja dengan ajakan untuk tidak memilih kandidat. Karena itu kata Pigai, jika ada ajakan untuk memilih atau ajakan untuk tidak memilih atau golput merupakan hal yang sama dan harus dikenakan pidana.
"Kesimpulannya kan gitu, contoh silahkan memilih PDI P silakan memilih Jokowi silakan memilih Prabowo, silakan tidak memilih itu kan sama saja, silahkan," kata dia.
Sebelumnya Menkopolhukam Wiranto menilai mengajak masyarakat untuk golput merupakan tindakan yang mengacu.
Baca Juga: PSI: Zaman SBY Ada Salah Tangkap Teroris, Era Jokowi Baik
Hal itu dikatakan Wiranto saat menghadiri acara Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional Pemilu 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Wiranto mengatakan mengajak masyarakat untuk golput sama halnya mengancam hak dan kewajiban orang lain yang dilarang dalam undang - undang.
"Kalau mengajak golput itu yang namanya mengacau. Itu kan mengancam hak dan kewajiban orang lain. Undang-Undang yang mengancam itu," tutur Wiranto.
Berita Terkait
-
Natalius Pigai Sebut Prabowo Mampu Memimpin Negara dengan Baik
-
Ajak Golput di Pemilu Terancam UU ITE, Fadli Zon: Wiranto Semakin Ngawur!
-
Mahfud MD ke Wiranto: Tak Ada UU yang Dapat Menjerat Orang yang Ajak Golput
-
KSP Sebut Tidak Memilih Itu Hak, Tapi Jangan Memobilisasi untuk Golput
-
MUI Jelaskan Dasar Fatwa Haram Golput
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka