Suara.com - Mantan Komnas HAM Natalius Pigai menilai pernyataan Menkopolhukam Wiranto terkait akan memberikan sanksi hukum bagi pihak yang mengajak masyarakat untuk golput di Pemilu 2019 adalah pemikiran yang sesat.
Pigai menganggap pernyataan Wiranto tersebut tidak mampu membangun konsep demokrasi yang berjalan saat ini.
"Menurut saya Wiranto sesat pikir Wiranto itu Menkopolkam yang tidak mampu membangun sebuah grand desain tentang bagaimana sistem demokrasi itu bisa berjalan," ujar Pigai di Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menurut Pigai, seharusnya ajakan untuk tidak memilih atau golput tidak masalah dan tidak harus dikenakan sanksi pidana. Sebab kata Pigai, dari sisi agama juga tidak akan berdosa jika tidak memilih atau golput.
"Karena itu ketika orang poltiik menyatakan memilih A memilih B atau tidak memilih merupakan hak mengajak orang pun merupakan hak, kecuali menghasut dan penghasutan," kata dia.
"Kalau mengajak orang untuk tidak memilih ya tidak apa apa, dalam agama juga tidak memilih jadi tidak berdosa contoh kan sama dong equivalent donk. Ya kalian memilih Prabowo silahkan, memilih Jokowi silakan tidak memilih ya nggak apa-apa kan," Pigai menambahkan.
Lebih jauh Pigai mengatakan, jika mengajak orang untuk memilih salah satu kandidat sama saja dengan ajakan untuk tidak memilih kandidat. Karena itu kata Pigai, jika ada ajakan untuk memilih atau ajakan untuk tidak memilih atau golput merupakan hal yang sama dan harus dikenakan pidana.
"Kesimpulannya kan gitu, contoh silahkan memilih PDI P silakan memilih Jokowi silakan memilih Prabowo, silakan tidak memilih itu kan sama saja, silahkan," kata dia.
Sebelumnya Menkopolhukam Wiranto menilai mengajak masyarakat untuk golput merupakan tindakan yang mengacu.
Baca Juga: PSI: Zaman SBY Ada Salah Tangkap Teroris, Era Jokowi Baik
Hal itu dikatakan Wiranto saat menghadiri acara Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional Pemilu 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Wiranto mengatakan mengajak masyarakat untuk golput sama halnya mengancam hak dan kewajiban orang lain yang dilarang dalam undang - undang.
"Kalau mengajak golput itu yang namanya mengacau. Itu kan mengancam hak dan kewajiban orang lain. Undang-Undang yang mengancam itu," tutur Wiranto.
Berita Terkait
-
Natalius Pigai Sebut Prabowo Mampu Memimpin Negara dengan Baik
-
Ajak Golput di Pemilu Terancam UU ITE, Fadli Zon: Wiranto Semakin Ngawur!
-
Mahfud MD ke Wiranto: Tak Ada UU yang Dapat Menjerat Orang yang Ajak Golput
-
KSP Sebut Tidak Memilih Itu Hak, Tapi Jangan Memobilisasi untuk Golput
-
MUI Jelaskan Dasar Fatwa Haram Golput
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK