Suara.com - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menambah waktu penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2019 selama 12 jam.
Pertambahan waktu penghitungan suara hasil pemilu tersebut diberlakukan setelah masa kalkulasi normal berakhir, yakni pukul 13.00 WIB, pada hari Rabu 17 April mendatang. Dengan demikian, penghitungan suara bisa dilakukan sampai pukul 24.00 WIB.
Namun, Ketua KPU Arief Budiman mengharapkan penghitupan perolehan suara di TPS nantinya tepat waktu, sehingga tak memakai pertambahan waktu tersebut.
“Diharapkan penghitungan suara diselesaikan lebih cepat, karena tenaga yang terbatas,” kata Arief, Kamis (28/3/2019).
Arief juga menuturkan, bakal mengkaji tindaklanjut putusan MK tersebut, terutama soal teknis penyelenggaraan pemilu.
"Denga adanya putusan MK itu akan kami kaji, apa cukup ditindaklanjuti dengan surat edaran atau harus mengubah PKPU. Setelahnya akan disosialisasikan,” tuturnya.
Sebelumnya, MK telah memutuskan menambah waktu penghitungan suara di TPS. Hal ini disampaikan majelis hakim konstitusi di sidang putusan uji materi yang digelar hari ini Kamis (28/3/2019) di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil putusan, pemungutan suara tetap dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.
Penghitungan suara yang dimulai setelah pemungutan suara berakhir dalam aturan sebelumnya harus selesai pada pukul 24.00 WIB atau dianggap batal.
Baca Juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk
"Dalam pertimbangan dalam uji materi, majelis hukum konstitusi memutuskan menambah waktu 12 jam setelah hari pemungutan suara," ujar Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat (28/3/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Bareng dengan Rabu Trewa, KPU Pertimbangkan Ubah Jadwal Pemilu di Flores
-
PSI Usul Debat Parpol di Pemilu 2019 Difasilitasi, KPU: Ini Menarik!
-
Soal Serangan Siber Rusia dan China, Ini Penjelasan Ketua KPU
-
Ini Durasi Pencoblosan di TPS Pemilu 2019 Versi KPU
-
KPU Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional