Suara.com - Capres nomor urut 1 jokowi melontarkan janji menerapkan pemerintahan Dilan, kalau terpilih sebagai pemenang Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Jokowi saat mengungkapkan visi serta misi dalam debat keempat Pilpres 2019, di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019) malam.
"Dalam bidang pemerintahan, ke depan, diperlukan 'pemerintahan Dilan'. Artinya pemerintahan digital melayani," kata Jokowi.
Untuk menciptakan pemerintahan Dilan, kata Jokowi, diperlukan reformasi pelayanan publik melalui elektronik [sic!].
Selain itu, diperlukan penajaman serta penyederhanaan lembaga pemerintahan. Selanjutnya, untuk mewujudkan pemerintahan Dilan, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta reformasi tata kelola.
Setelah debat selesai, warganet banyak yang membuat meme tentang 'pemerintahan Dilan' Jokowi. Berikut meme tersebut:
Untuk diketahui, debat kali ini, hanya menampilkan dua calon presiden, yakni Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto.
Keduanya akan dipandu oleh dua moderator, yakni Zulfikar Naghi dan Retno Pinasti. Sementara tema yang diperdebatkan ialah ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, dan hubungan internasional.
Komisi Pemilihan Umum sendiri sebelumnya sudah menunjuk 9 orang panelis yang terdiri dari akademisi universitas serta perwakilan masyarakat.
Baca Juga: Prabowo: Kita Tidak Dihormati oleh Komunitas Wartawan Asing di Jakarta
Panelis dalam tema ideologi ialah Prof DR Zakiyuddin Mag, Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga; dan, Dr J Haryatmoko SJ, Dosen Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
Panelis tema pemerintahan ialah, Dr Erwan Agus Purwanto Msi, Dekan Fisip Universitas Gadjah Mada; Dr Valina Singka Subekti Msi, Dosen Politik UI; dan, Dadang Tri Sasongko, Sekjen Transparency International Indonesia.
Sementara panelis tema pertahanan dan keamanan ialah, Al Araf, Direktur Eksekutif Imparsial; dan, Dr Ir Apolo Safanpo ST MT, Rektor Universitas Cenderawasih.
Sedangkan panelis tema hubungan internasional ialah, Drs I Basis Eko Soesilo MA, Dosen HI Fisip Unair; dan, Dr Kusnanto Anggoro, dosen FISIP UI.
Berita Terkait
-
Debat Dengan Prabowo, Jokowi: Sistem yang Baik dan Cepat Kurangi Korupsi
-
Fesyen saat Debat: Jokowi Pekerja Zaman Now, Prabowo Gaya Lama
-
Tutup Debat, Jokowi: Persahabatan Saya dan Prabowo Tak Akan Pernah Putus
-
Prabowo: Kok Closing Statement Saya Jadi Begini ya Hehehehe
-
Prabowo ke Jokowi: Bapak Banyak Mendapat Keterangan yang Menyesatkan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil