Suara.com - Capres nomor urut 1 jokowi melontarkan janji menerapkan pemerintahan Dilan, kalau terpilih sebagai pemenang Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Jokowi saat mengungkapkan visi serta misi dalam debat keempat Pilpres 2019, di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019) malam.
"Dalam bidang pemerintahan, ke depan, diperlukan 'pemerintahan Dilan'. Artinya pemerintahan digital melayani," kata Jokowi.
Untuk menciptakan pemerintahan Dilan, kata Jokowi, diperlukan reformasi pelayanan publik melalui elektronik [sic!].
Selain itu, diperlukan penajaman serta penyederhanaan lembaga pemerintahan. Selanjutnya, untuk mewujudkan pemerintahan Dilan, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta reformasi tata kelola.
Setelah debat selesai, warganet banyak yang membuat meme tentang 'pemerintahan Dilan' Jokowi. Berikut meme tersebut:
Untuk diketahui, debat kali ini, hanya menampilkan dua calon presiden, yakni Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto.
Keduanya akan dipandu oleh dua moderator, yakni Zulfikar Naghi dan Retno Pinasti. Sementara tema yang diperdebatkan ialah ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, dan hubungan internasional.
Komisi Pemilihan Umum sendiri sebelumnya sudah menunjuk 9 orang panelis yang terdiri dari akademisi universitas serta perwakilan masyarakat.
Baca Juga: Prabowo: Kita Tidak Dihormati oleh Komunitas Wartawan Asing di Jakarta
Panelis dalam tema ideologi ialah Prof DR Zakiyuddin Mag, Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga; dan, Dr J Haryatmoko SJ, Dosen Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
Panelis tema pemerintahan ialah, Dr Erwan Agus Purwanto Msi, Dekan Fisip Universitas Gadjah Mada; Dr Valina Singka Subekti Msi, Dosen Politik UI; dan, Dadang Tri Sasongko, Sekjen Transparency International Indonesia.
Sementara panelis tema pertahanan dan keamanan ialah, Al Araf, Direktur Eksekutif Imparsial; dan, Dr Ir Apolo Safanpo ST MT, Rektor Universitas Cenderawasih.
Sedangkan panelis tema hubungan internasional ialah, Drs I Basis Eko Soesilo MA, Dosen HI Fisip Unair; dan, Dr Kusnanto Anggoro, dosen FISIP UI.
Berita Terkait
-
Debat Dengan Prabowo, Jokowi: Sistem yang Baik dan Cepat Kurangi Korupsi
-
Fesyen saat Debat: Jokowi Pekerja Zaman Now, Prabowo Gaya Lama
-
Tutup Debat, Jokowi: Persahabatan Saya dan Prabowo Tak Akan Pernah Putus
-
Prabowo: Kok Closing Statement Saya Jadi Begini ya Hehehehe
-
Prabowo ke Jokowi: Bapak Banyak Mendapat Keterangan yang Menyesatkan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya