Suara.com - Eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Azis dimutasi ke Polda Jawa Barat karena dianggap mendukung Capres – Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Ferdinand Hutahaean menilai ada pelanggaran serius di dalamnya.
Sulman Azis merasa dizalimi setelah dimutasi lantaran dirinya hanya bertugas sebagai kapolsek untuk mengamankan acara deklarasi Prabowo – Sandiaga di daerahnya. Ferdinand menyebut mutasi itu termasuk ke pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
“Pelaku yang menyuruh dapat dipidana karena sudah tidak netral. Ada pelanggaran UU di sana,” kata Ferdinand dalam keterangan persnya, Minggu (31/3/2019).
Ferdinand melihat kejadian tersebut sebagai bukti jika saat ini Polri tidak lagi berlaku netral. Menurutnya, Polri kini tengah diseret oleh kepentingan kekuasaan. Karena itu, Ferdinand menilai jika peristiwa tersebut disebabkan oleh posisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang juga maju sebagai calon presiden dari petahana.
Dengan melihat adanya pelanggaran UU di balik mutasi Sulman, Ferdinand kini mempersilahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyikapi kasus tersebut. Dirinya menyebut kalau pelanggaran tersebut masuk ke dalam kategori pidana pemilu dengan ancaman hukuman penjara.
“Sekarang kita lihat Bawaslu apakah akan bekerja atau diam membiarkan pelanggaran ini terjadi begitu saja. Ini adalah pidana pemilu yang diancam kurungan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz angkat bicara terkait dimutasi ke Polda Jawa Barat karena dianggap tidak netral mendukung calon presiden nomor urut dua Prabowo - Sandiaga.
Sulman menegaskan dirinya seperti dizalimi. Padahal, ia hanya menjalankan tugas sebagai kapolsek untuk memastikan kegiatan deklarasi Prabowo - Sandi pada tanggal (25/2/2019) di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Jawa Barat agar berjalan sesuai ketentuan.
Sulman Aziz juga mengungkapkan mendapatkan instruksi dari Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna untuk mendukung Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Kapolres Garut mengatakan jika Jokowi kalah di wilayahnya, maka dia akan menghukum semua jajarannya.
Baca Juga: Bamsoet Curiga Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi untuk Adu Domba Polisi
Perintah itu keluar pada Februari 2019 dalam sebuah rapat di Polres Garut. Perintah itu dikeluarkan sebelum acara deklarasi dukungan Prabowo - Sandiaga di Pasirwangi berlangsung pada 25 Februari lalu.
Berita Terkait
-
Bamsoet Curiga Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi untuk Adu Domba Polisi
-
Diiringi 'Kemesraan', Dua Gestur Prabowo Subianto untuk Titiek Soeharto
-
Eks Kapolsek Dimutasi Gara-gara Prabowo, BPN: Ini Salah Jokowi
-
Duh Sama Gantengnya, Bukti Al Ghazali Mirip Prabowo Subianto Muda
-
Pengakuan Mantan Kapolsek Pasirwangi, Andre Rosiade: Puncak Gunung Es
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M