Suara.com - Eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Azis dimutasi ke Polda Jawa Barat karena dianggap mendukung Capres – Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Ferdinand Hutahaean menilai ada pelanggaran serius di dalamnya.
Sulman Azis merasa dizalimi setelah dimutasi lantaran dirinya hanya bertugas sebagai kapolsek untuk mengamankan acara deklarasi Prabowo – Sandiaga di daerahnya. Ferdinand menyebut mutasi itu termasuk ke pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
“Pelaku yang menyuruh dapat dipidana karena sudah tidak netral. Ada pelanggaran UU di sana,” kata Ferdinand dalam keterangan persnya, Minggu (31/3/2019).
Ferdinand melihat kejadian tersebut sebagai bukti jika saat ini Polri tidak lagi berlaku netral. Menurutnya, Polri kini tengah diseret oleh kepentingan kekuasaan. Karena itu, Ferdinand menilai jika peristiwa tersebut disebabkan oleh posisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang juga maju sebagai calon presiden dari petahana.
Dengan melihat adanya pelanggaran UU di balik mutasi Sulman, Ferdinand kini mempersilahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyikapi kasus tersebut. Dirinya menyebut kalau pelanggaran tersebut masuk ke dalam kategori pidana pemilu dengan ancaman hukuman penjara.
“Sekarang kita lihat Bawaslu apakah akan bekerja atau diam membiarkan pelanggaran ini terjadi begitu saja. Ini adalah pidana pemilu yang diancam kurungan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz angkat bicara terkait dimutasi ke Polda Jawa Barat karena dianggap tidak netral mendukung calon presiden nomor urut dua Prabowo - Sandiaga.
Sulman menegaskan dirinya seperti dizalimi. Padahal, ia hanya menjalankan tugas sebagai kapolsek untuk memastikan kegiatan deklarasi Prabowo - Sandi pada tanggal (25/2/2019) di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Jawa Barat agar berjalan sesuai ketentuan.
Sulman Aziz juga mengungkapkan mendapatkan instruksi dari Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna untuk mendukung Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Kapolres Garut mengatakan jika Jokowi kalah di wilayahnya, maka dia akan menghukum semua jajarannya.
Baca Juga: Bamsoet Curiga Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi untuk Adu Domba Polisi
Perintah itu keluar pada Februari 2019 dalam sebuah rapat di Polres Garut. Perintah itu dikeluarkan sebelum acara deklarasi dukungan Prabowo - Sandiaga di Pasirwangi berlangsung pada 25 Februari lalu.
Berita Terkait
-
Bamsoet Curiga Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi untuk Adu Domba Polisi
-
Diiringi 'Kemesraan', Dua Gestur Prabowo Subianto untuk Titiek Soeharto
-
Eks Kapolsek Dimutasi Gara-gara Prabowo, BPN: Ini Salah Jokowi
-
Duh Sama Gantengnya, Bukti Al Ghazali Mirip Prabowo Subianto Muda
-
Pengakuan Mantan Kapolsek Pasirwangi, Andre Rosiade: Puncak Gunung Es
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf