Suara.com - Saat dihadirkan sebagai saksi di pengadilan, artis Vannessa Angel mengaku jika dirinya menerima uang sebesar Rp 35 juta dari seorang mucikari. Artis film televisi (FTV) itu menyangkal jika dirinya menerima uang sebesar Rp 80 juta.
"Memang tadi terungkap dalam persidangan, ketika VA mengatakan dia terima Rp 35 juta, tapi berita yang beredar di luar Rp 80 juta," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, Senin (1/4/2019).
Dijelaskan Novan, dari berita yang beredar, Vanessa merasa keberatan dan kecewa dengan nominal yang tersebar.
"Jadi mengenai berita itu VA memang mengatakan tadi dalam persidangan dia kecewa dengan pemberitaan itu, itu saja. Tapu itu kan belum pemeriksaan keseluruhan perkara, baru satu saksi saja," jelasnya.
Untuk itu, tambah Novan, apa yang disampaikan VA akan terungkap setelah adanya pemeriksaan dua muncikari ES dan TN.
"Jadi nanti ketika mereka terperiksa sebagai terdakwa terlihat yang diterima secara real berapa. Kita belum memeriksa Endang dan Tentri," katanya.
Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus dua terdakwa muncikari prostitusi online Endang Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, digelar tertutup. Dalam sidang itu, ada Vanessa Angel, tersangka prostitusi online.
Pantaun Suara.com, dari empat saksi yang dipanggil dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, hanya saksi Vanessa Angel yang terlihat hadir.
Sementata Avriellya Shaqqilla dan pengguna Vanessa, Rian Subroto tidak terlihat dalam ruang sidang.
Baca Juga: Keren Banget, Sejarah Kota Blitar Diperagakan Lewat Pawai Budaya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000