Suara.com - Saat dihadirkan sebagai saksi di pengadilan, artis Vannessa Angel mengaku jika dirinya menerima uang sebesar Rp 35 juta dari seorang mucikari. Artis film televisi (FTV) itu menyangkal jika dirinya menerima uang sebesar Rp 80 juta.
"Memang tadi terungkap dalam persidangan, ketika VA mengatakan dia terima Rp 35 juta, tapi berita yang beredar di luar Rp 80 juta," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, Senin (1/4/2019).
Dijelaskan Novan, dari berita yang beredar, Vanessa merasa keberatan dan kecewa dengan nominal yang tersebar.
"Jadi mengenai berita itu VA memang mengatakan tadi dalam persidangan dia kecewa dengan pemberitaan itu, itu saja. Tapu itu kan belum pemeriksaan keseluruhan perkara, baru satu saksi saja," jelasnya.
Untuk itu, tambah Novan, apa yang disampaikan VA akan terungkap setelah adanya pemeriksaan dua muncikari ES dan TN.
"Jadi nanti ketika mereka terperiksa sebagai terdakwa terlihat yang diterima secara real berapa. Kita belum memeriksa Endang dan Tentri," katanya.
Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus dua terdakwa muncikari prostitusi online Endang Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, digelar tertutup. Dalam sidang itu, ada Vanessa Angel, tersangka prostitusi online.
Pantaun Suara.com, dari empat saksi yang dipanggil dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, hanya saksi Vanessa Angel yang terlihat hadir.
Sementata Avriellya Shaqqilla dan pengguna Vanessa, Rian Subroto tidak terlihat dalam ruang sidang.
Baca Juga: Keren Banget, Sejarah Kota Blitar Diperagakan Lewat Pawai Budaya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai