Suara.com - Kabar hoaks yang menyebut Ratna Sarumpaet dianiaya dua lelaki saat mendarat di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pernah diminta agar ditutupi dari keluarganya.
Hal tersebut diungkapkan staf Ratna Sarumpaet, Sahrudin saat memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (2/4/2019).
Sahrudin merupakan satu dari empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dalam kesaksiannya, Sahrudin mengaku menemui Ratna setelah pulang dari Bandung di rumah Ratna. Ibunda Atiqah Hasiholan itu disebut sedang duduk di pojok kamar dan mengaku telah dipukuli dua orang saat hendak berangkat ke Chile.
"Di kamar, kakak (Ratna) tiba-tiba duduk di sudut kamar dan mengaku kalau dipukuli dua orang di Bandung. Kata kakak jangan ceritakan ini kepada keluarga dan anak-anak," kata Sahrudin.
Sahrudin mengatakan anak-anak Ratna tidak langsung mengetahui kondisi ibunya, setelah tiba di rumah pada 24 September 2018.
Setelah beberapa hari, Muhammad Iqbal Alhany menjadi orang pertama yang mengetahui hal tersebut dan akhirnya, menyebarkannya ke saudaranya yang lain.
"Belum tahu tanggal berapa, tapi akhirnya pak Iqbal tahu. Yang saya tahu, pak Iqbal bilang ke adiknya ini umi dipukuli orang," kata Sahrudin.
Sebelumnya, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menjalani sidang keenam pada Selasa (2/3/2019). Ratna tiba di PN Jakarta Selatan Pukul 08.10 WIB.
Baca Juga: Kalezic: PSM Harusnya Bisa Cetak Lebih dari Satu Gol
Agenda sidang keenam tersebut adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil oleh JPU.
Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang. Tiga orang merupakan staff dan sopir Ratna, dan salah satunya juga dihadirkan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Nanik Sudaryati.
Akibat kebohongannya, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Pengacara Ratna: Pertemuan Dengan Fadli Zon Tak Ada Hubungan Kasus Hoaks
-
Berita Hoaks Naik Tajam Jelang Pemilu
-
Sopir Ungkap Ratna Sarumpaet Menolak Jumpers Prabowo Sikapi Pemukulan
-
Dipastikan Hoaks, Bupati Kapuas Kaget Diisukan Terjaring OTT KPK
-
Henri Subiakto: Kalau Indonesia Otoriter, Mungkin Bisa Bebas Hoaks
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Militer AS Gunakan AI Claude Serang Iran, Padahal Trump Sudah Putus Hubungan dengan Pemiliknya
-
Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno di TMP, Langit Kalibata 'Menangis'
-
Waspada Lonjakan Mendadak! Polri Siapkan 161 Ribu Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2026
-
Analis: Stok Pencegat Rudal AS Menipis, Kapal Perang dan Tanker di Selat Hormuz Jadi Incaran
-
Ketua MPR Harap Indonesia Tak Kena Dampak Perang ASIsrael dengan Iran
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Operasi Ketupat 2026, Polri Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahmad Muzani Ungkap Pesan Terakhir Try Sutrisno: Ingin Amandemen UUD 45
-
Israel Tingkatkan Serangan ke Lebanon Buntut Roket dan Drone Hizbullah