Suara.com - Kabar hoaks yang menyebut Ratna Sarumpaet dianiaya dua lelaki saat mendarat di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pernah diminta agar ditutupi dari keluarganya.
Hal tersebut diungkapkan staf Ratna Sarumpaet, Sahrudin saat memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (2/4/2019).
Sahrudin merupakan satu dari empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dalam kesaksiannya, Sahrudin mengaku menemui Ratna setelah pulang dari Bandung di rumah Ratna. Ibunda Atiqah Hasiholan itu disebut sedang duduk di pojok kamar dan mengaku telah dipukuli dua orang saat hendak berangkat ke Chile.
"Di kamar, kakak (Ratna) tiba-tiba duduk di sudut kamar dan mengaku kalau dipukuli dua orang di Bandung. Kata kakak jangan ceritakan ini kepada keluarga dan anak-anak," kata Sahrudin.
Sahrudin mengatakan anak-anak Ratna tidak langsung mengetahui kondisi ibunya, setelah tiba di rumah pada 24 September 2018.
Setelah beberapa hari, Muhammad Iqbal Alhany menjadi orang pertama yang mengetahui hal tersebut dan akhirnya, menyebarkannya ke saudaranya yang lain.
"Belum tahu tanggal berapa, tapi akhirnya pak Iqbal tahu. Yang saya tahu, pak Iqbal bilang ke adiknya ini umi dipukuli orang," kata Sahrudin.
Sebelumnya, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menjalani sidang keenam pada Selasa (2/3/2019). Ratna tiba di PN Jakarta Selatan Pukul 08.10 WIB.
Baca Juga: Kalezic: PSM Harusnya Bisa Cetak Lebih dari Satu Gol
Agenda sidang keenam tersebut adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil oleh JPU.
Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang. Tiga orang merupakan staff dan sopir Ratna, dan salah satunya juga dihadirkan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Nanik Sudaryati.
Akibat kebohongannya, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Pengacara Ratna: Pertemuan Dengan Fadli Zon Tak Ada Hubungan Kasus Hoaks
-
Berita Hoaks Naik Tajam Jelang Pemilu
-
Sopir Ungkap Ratna Sarumpaet Menolak Jumpers Prabowo Sikapi Pemukulan
-
Dipastikan Hoaks, Bupati Kapuas Kaget Diisukan Terjaring OTT KPK
-
Henri Subiakto: Kalau Indonesia Otoriter, Mungkin Bisa Bebas Hoaks
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik