Suara.com - Kabar hoaks yang menyebut Ratna Sarumpaet dianiaya dua lelaki saat mendarat di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pernah diminta agar ditutupi dari keluarganya.
Hal tersebut diungkapkan staf Ratna Sarumpaet, Sahrudin saat memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (2/4/2019).
Sahrudin merupakan satu dari empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dalam kesaksiannya, Sahrudin mengaku menemui Ratna setelah pulang dari Bandung di rumah Ratna. Ibunda Atiqah Hasiholan itu disebut sedang duduk di pojok kamar dan mengaku telah dipukuli dua orang saat hendak berangkat ke Chile.
"Di kamar, kakak (Ratna) tiba-tiba duduk di sudut kamar dan mengaku kalau dipukuli dua orang di Bandung. Kata kakak jangan ceritakan ini kepada keluarga dan anak-anak," kata Sahrudin.
Sahrudin mengatakan anak-anak Ratna tidak langsung mengetahui kondisi ibunya, setelah tiba di rumah pada 24 September 2018.
Setelah beberapa hari, Muhammad Iqbal Alhany menjadi orang pertama yang mengetahui hal tersebut dan akhirnya, menyebarkannya ke saudaranya yang lain.
"Belum tahu tanggal berapa, tapi akhirnya pak Iqbal tahu. Yang saya tahu, pak Iqbal bilang ke adiknya ini umi dipukuli orang," kata Sahrudin.
Sebelumnya, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menjalani sidang keenam pada Selasa (2/3/2019). Ratna tiba di PN Jakarta Selatan Pukul 08.10 WIB.
Baca Juga: Kalezic: PSM Harusnya Bisa Cetak Lebih dari Satu Gol
Agenda sidang keenam tersebut adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil oleh JPU.
Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang. Tiga orang merupakan staff dan sopir Ratna, dan salah satunya juga dihadirkan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Nanik Sudaryati.
Akibat kebohongannya, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Pengacara Ratna: Pertemuan Dengan Fadli Zon Tak Ada Hubungan Kasus Hoaks
-
Berita Hoaks Naik Tajam Jelang Pemilu
-
Sopir Ungkap Ratna Sarumpaet Menolak Jumpers Prabowo Sikapi Pemukulan
-
Dipastikan Hoaks, Bupati Kapuas Kaget Diisukan Terjaring OTT KPK
-
Henri Subiakto: Kalau Indonesia Otoriter, Mungkin Bisa Bebas Hoaks
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi