Suara.com - Kabar hoaks yang menyebut Ratna Sarumpaet dianiaya dua lelaki saat mendarat di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pernah diminta agar ditutupi dari keluarganya.
Hal tersebut diungkapkan staf Ratna Sarumpaet, Sahrudin saat memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (2/4/2019).
Sahrudin merupakan satu dari empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dalam kesaksiannya, Sahrudin mengaku menemui Ratna setelah pulang dari Bandung di rumah Ratna. Ibunda Atiqah Hasiholan itu disebut sedang duduk di pojok kamar dan mengaku telah dipukuli dua orang saat hendak berangkat ke Chile.
"Di kamar, kakak (Ratna) tiba-tiba duduk di sudut kamar dan mengaku kalau dipukuli dua orang di Bandung. Kata kakak jangan ceritakan ini kepada keluarga dan anak-anak," kata Sahrudin.
Sahrudin mengatakan anak-anak Ratna tidak langsung mengetahui kondisi ibunya, setelah tiba di rumah pada 24 September 2018.
Setelah beberapa hari, Muhammad Iqbal Alhany menjadi orang pertama yang mengetahui hal tersebut dan akhirnya, menyebarkannya ke saudaranya yang lain.
"Belum tahu tanggal berapa, tapi akhirnya pak Iqbal tahu. Yang saya tahu, pak Iqbal bilang ke adiknya ini umi dipukuli orang," kata Sahrudin.
Sebelumnya, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menjalani sidang keenam pada Selasa (2/3/2019). Ratna tiba di PN Jakarta Selatan Pukul 08.10 WIB.
Baca Juga: Kalezic: PSM Harusnya Bisa Cetak Lebih dari Satu Gol
Agenda sidang keenam tersebut adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil oleh JPU.
Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang. Tiga orang merupakan staff dan sopir Ratna, dan salah satunya juga dihadirkan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Nanik Sudaryati.
Akibat kebohongannya, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Pengacara Ratna: Pertemuan Dengan Fadli Zon Tak Ada Hubungan Kasus Hoaks
-
Berita Hoaks Naik Tajam Jelang Pemilu
-
Sopir Ungkap Ratna Sarumpaet Menolak Jumpers Prabowo Sikapi Pemukulan
-
Dipastikan Hoaks, Bupati Kapuas Kaget Diisukan Terjaring OTT KPK
-
Henri Subiakto: Kalau Indonesia Otoriter, Mungkin Bisa Bebas Hoaks
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
-
Interflour Gandeng Sekolah Vokasi IPB, Cetak Profesional Kuliner dan Bongkar Tren Kue Artistik 2025