Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyebut pertemuan Fadli Zon di rumah Ratna tidak ada hubungannya dengan kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Hal tersebut dikatakan pada sidang lanjutan keenam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan Ratna Sarumpaet sebagai terdakwa Selasa (2/4/2019).
Pertemuan tersebut, dikatakan Insank, hanya bertepatan momentum dengan rentetan kejadian penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Sementara pembahasan dalam pertemuannya, menurut Insank, tidak ada pembahasan mengenai berita penganiayaan yang disebar Ratna.
"Momentum mereka membicarakan dana itu bertepatan dengan peristiwa ini. Jadi nggak ada hubungannya," ujar Insank di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Dalam persidangan tersebut, kesaksian tiga karyawan Ratna, Ahmad Rumbangi, Saharudin, dan Makmur Yulianto alias Pele, menyatakan pertemuan berlangsung pada tanggal 30 September 2018.
Bahkan, para saksi mengatakan mengenai nominal uang yang fantastis sebesar Rp 23 triliun sedang dibicarakan.
Dalam pertemuan tersebut, jelas Insank, Ratna dan Fadli bertemu dengan Deden dan Ruben. Mereka berdua membahas mengenai pencairan uang sebesar Rp 23 triliun yang sedang ditahan oleh pemerintah.
Insank mengatakan, Deden dan Ruben meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada Ratna untuk bisa mencairkan uang tersebut. Sebelum bertemu di rumahnya, Ratna juga pernah menemui Deden dan Ruben di Hotel Mercure pada 26 September 2018.
Baca Juga: Ayah: Ayu Ting Ting Butuh Pendamping Hidup
Menurut Insank, Ratna akhirnya mempercayai mereka berdua setelah diberikan beberapa dokumen untuk meyakinkan Ratna. Lantas Ratna memberikan uang sebesar 50 juta kepada Ruben.
"Ya mereka meminta ke ratna (Rp 50 juta) bahwa dana mereka diblokir oleh pemerintah. Diyakinkan pemerintah telah menahan dana 23 triliun itu padahal tidak pernah Pemerintah menahan dana Rp 23 triliun," kata Insank.
Keterlibatan Fadli Zon disebut Insank berdasarkan permintaan Ratna untuk membahas dana Rp 23 triliun itu. Akhirnya Deden dan Ruben berhasil menipu Ratna dan uangnya tidak dikembalikan.
"Ibu ratna ini percaya dengan dana itu. Akhirnya diajak fadli zon datang ke situ untuk membicarakan dana ini. Sampai sekarang uang itu belum diganti Deden dan Ruben mengurus dana itu," pungkas Insank.
Saat ini, kasus tersebut sudah diselesaikan Polda Metro Jaya. Polisi meringkus empat tersangka, yakni HR (38), DS (55), AS (58), dan RM (53) karena penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 23 triliun. Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda.
Sebelumnya Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Fadli Zon menjadi nama yang disebut dalam sidang lanjutan keenam penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Berita Terkait
-
AKP Sulman Akui Emosi, Fahri Hamzah Bandingkan dengan Kasus Ratna Sarumpaet
-
Sopir Ungkap Ratna Sarumpaet Menolak Jumpers Prabowo Sikapi Pemukulan
-
Saksi Sebut Fadli Zon Bahas Rekening Ketika Datangi Rumah Ratna Sarumpaet
-
Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Keenam, JPU Hadirkan Empat Saksi
-
Terima Selandia Baru, DPR Duka Cita Atas Tragedi di Christchurch
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah