Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu akan patroli politik uang pada 14-16 April 2019. Patroli itu untuk mencegah politik uang yang rawan terjadi saat periode tersebut.
Patroli memunculkan psikologi publik agar tidak mau menerima dan memberi atas dasar menyuruh orang memilih seorang calon karena dampaknya pidana. Selain ancaman pidana, politik uang yang memiliki kerawanan tinggi di Tanah Air meracuni kualitas proses pemilu.
"Kami akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang yang salah satu fokus untuk mencegah terjadinya politik uang," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Selain pencegahan, Bawaslu telah melakukan penindakan, yakni terdapat sembilan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan bersalah, kemudian KPU mencoret dari daftar caleg.
"Secara serentak kami meminta jajaran melakukan patroli pengawasan salah satu fokus menolak dan melawan politik uang yang biasanya dipetakan mempunyai titik rawan tinggi di saat masa tenang," tutur Afifuddin.
Selain kerawanan saat pencoblosan, politik uang termasuk kerawanan tertinggi yang harus diwaspadai dalam gelaran Pemilu 2019. Untuk itu, Bawaslu mengingatkan semua pihak untuk menolak politik uang.
"Apa yang terjadi beberapa hari terakhir, OTT yang katanya untuk 'serangan fajar' ini pengingat untuk memperhatikan potensi kerawanan politik uang," ucap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK: Jangan Pilih Caleg yang Berikan Amplop Berisi Uang!
-
Cegah Politik Uang, Bawaslu Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pemilu
-
Bawaslu Belum Temukan Bukti Tudingan Rizieq Shihab kepada Menlu Retno
-
Lewat Pengeras Suara, Bawaslu Padang Larang Anak Diajak Kampanye Prabowo
-
Mahfud MD Tanggapi Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional